Kemenag akan Tambah Daftar Mubaligh, Begini Mekanismenya

Newswire
Newswire Kamis, 24 Mei 2018 20:35 WIB
Kemenag akan Tambah Daftar Mubaligh, Begini Mekanismenya

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat mengikuti Raker dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/05/2018). /Antara-Muhammad Adimaja

Harianjogja.com, JAKARTA-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan daftar mubaligh akan terus dimutakhirkan sehingga bisa bertambah dan penambahannya akan melewati verifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia.

"Ini kami sampaikan kepada MUI dan sudah menyampaikan dan mengadakan rapat dengan mengundang ormas Islam, kemudian mendalami nama-nama ini untuk memverifikasi lalu pada saatnya akan disampaikan menyikapi nama-nama itu," kata Lukman di Jakarta, Kamis (24/05/2018).

Usulan nama-nama yang sudah diverifikasi MUI itu kemudian akan diumumkan ke publik sehingga masyarakat memiliki acuan soal mubaligh. Masyarakat dapat menggunakan daftar itu untuk menjadi panduan soal mubaligh yang sesuai rekomendasi Kemenag. Acuan itu sifatnya kesukarelaan sehingga publik bisa menggunakan referensi itu atau tidak.

Penjelasan oleh Lukman itu seiring dengan pertanyaan dari Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher. Menurut Ali, rilis 200 mubaligh ke publik menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Menag mengatakan nama-nama tersebut dirilis berdasarkan masukan dari ormas Islam, ulama, takmir masjid dan instansi pemerintah ataupun swasta. "Tentu tidak semua ormas Islam," kata dia sembari menambahkan Kemenag menerima usulan nama-nama mubalig itu sehingga terangkum 200 orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Anton Wahyu Prihartono
Anton Wahyu Prihartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online