Diganjar 2 Tahun, Vonis Abdul Wahid Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi, lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 tahun 6 bulan.
Ilustrasi kapal tenggelam./Antara
Harianjogja.com, NUNUKAN-Sebanyak lima penumpang kapal cepat tewas setelah kecelakaan di Sungai Tanjung Urong, Desa Sengkong Bebatu Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Selasa (22/5/2018). Hal tersebut diungkapkan Badan SAR Nasional Kaltim-Kaltara.
Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Kaltim-Kaltara, Octavianto di Balikpapan, Selasa mengatakan, sesuai laporan yang diterima dari Pos SAR Tarakan sebanyak lima penumpang teridentifikasi meninggal dunia.
Kelima penumpang yang meninggal dunia tersebut terdiri empat dewasa dan seorang anak-anak.
Kapal cepat bernama SB Harapan Baru warna kuning yang kecelakaan menabrak pohon dan batu di pinggir sungai karena tali kemudi putus sehingga motoris bernama Iskandar tidak mampu mengendalikannya.
Sesuai manifes penumpang yang diterima Basarnas Kaltimtara, jumlah penumpang sebanyak 35 penumpang yakni 28 dewasa, empat anak-anak dan tiga kru.
Lokasi kejadian tepatnya di Sungai Tanjung Urong Desa Sengkong Bebatu Kabupaten Tana Tidung sekira pukul 12.00 Wita.
Selain penumpang tewas dilaporkan pula sejumlah penumpang mengalami luka-luka baik ringan maupun berat akibat kecelakaan tersebut.
Penumpang kapal cepat dari Pelabuhan Malinau tujuan Pelabuhan Tengkayu Kota Tarakan dievakuasi ke RSUD Tarakan untuk diidentifikasi dan mendapatkan perawatan.
Sebelum menabrak batu, kapal oleng karena diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
Namun data korban luka maupun meninggal dunia belum ada, kata dia.
Octavianto mengutarakan kapal cepat warna kuning itu meninggalkan Pelabuhan Malinau tujuan Pelabuhan Tengkayu Kota Tarakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi, lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 tahun 6 bulan.
PT Importa Jaya Abadi (Importa Furniture) kembali menegaskan kepemimpinannya di industri furnitur nasional dengan meraih Top Brand Award 2026
Lamine Yamal tanpa sengaja promosi celana dalam 6PM di final Piala Dunia 2026. Penjualan melonjak, beberapa model habis terjual. Simak kisah viral ini!
Jadwal Indonesia vs Thailand di SEA V Cup Putri 2026 berlangsung Jumat 31 Juli pukul 16.00 WIB. Berikut jadwal lengkap leg pertama di Hanoi.
Jaringan Pendidikan Jesuit Terbesar di Dunia Berkumpul di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
Mulai 1 Agustus 2026 berlaku aturan baru, mulai pungutan pajak pedagang marketplace hingga kenaikan tarif layanan hukum dan pendaftaran merek.