THR PNS Bakal Lebih Besar dari Tahun Lalu? Ini Jawaban Sri Mulyani

Newswire
Newswire Selasa, 22 Mei 2018 14:37 WIB
THR PNS Bakal Lebih Besar dari Tahun Lalu? Ini Jawaban Sri Mulyani

Ilustrasi uang rupiah/Reuters

Harianjogja.com, JAKARTA- Beredar kabar bahwa tunjangan hari raya (THR) untuk PNS akan lebi besar dari tahun lalu.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terkait kepastian mengenai tunjangan hari raya atau THR bagi pegawai negeri sipil atau PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Nanti [soal] ASN Presiden yang mengumumkan ya," kata Ani saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).

Meski belum diketahui kapan waktu tepatnya, rencananya, THR tahun ini akan lebih besar daripada tahun sebelumnya.

Tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran penyaluran THR untuk PNS sebesar Rp 7 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp 7 triliun.

Adapun alokasi anggaran untuk keduanya tahun ini diperkirakan lebih besar daripada tahun lalu.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebelumnya menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2018 yang ditujukan kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.

Hingga kini memang realisasi pencairan THR bagi PNS belum ada kepastian dan masih menunggu payung hukumnya ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online