KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Fadli Zon./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Politikus Gerindra fadli Zon menilai kebijakan Kementerian Agama merekomendasikan 200 penceramah merupakan hal konyol.
Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon tidak setuju dengan adanya 200 penceramah yang direkomendasikan Kementerian Agama. Menurut dia, kebijakan itu tidak perlu dikeluarkan. Fadli menilai kebijakan tersebut dikeluarkan tidak mempunyai keterdesakan.
"Saya kira itu satu hal yang konyol yang dikeluarkan oleh Kemenag. Karena menurut saya, itu tidak ada urgensinya," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan kebijakan yang dilakukan Kemenag justru akan memicu persoalan baru di tengah masyarakat.
"Ini kan menimbulkan masalah baru. Kenapa sih suka banget sama masalah baru? Sudah jelas ada ingin ketenangan, tiba-tiba membuat satu klasifikasi ulama 200 orang itu. pendakwah yang dianggap mungkin sesuai dengan jalan pemerintah atau tidak sih," tutur Fadli.
Menurut Fadli, kebijakan Kemenag bisa menimbulkan kecurigaan pada ulama-ulama yang tidak masuk di dalam daftar 200 nama tersebut.
Kata dia, sekalipun di antara 200 nama yang masuk dalam daftar rekomendasi Kemenag, banyak ulama dan tokoh yang baik, tapi bukan berarti yang tidak masuk daftar adalah ulama yang tidak bagus.
"Ini kan membuat perpecahan. Orang menjadi menjadi sangka apa ini. Mungkin kalau stilah dulu itu ada ulama plat merah, ada yang bukan gitu. Walaupun saya tahu di antara 200 itu juga banyak yang memang bagus. Tetapi luar itu juga banyak yang bagus-bagus," tutur Fadli.
"Sepeti ustaz Somad dan lain-lain. Itu kan sudah mendapatkan tempat di hati umat, di hati masyarakat. Kok tiba-tiba dia di exclude kan dari situ," tambah Fadli.
Ia curiga, nama ustad Abdul Somad tidak masuk ke dalam daftar 200 nama itu lantaran pernah kritis terhadap pemerintah.
"Mungkin karena dia pernah kritis atau seperti apa ya, saya kira itu akhirnya menimbulkan reaksi yang sangat negatif dari kalangan umat Islam. Dan tentu juga dari kyai ulama yang k termasuk di dalamnya. Jadi sebaiknya itu dicabut lah. Itu kekonyolan yang tidak perlu," kata Fadli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.