Taiwan Diagnosis Taiwan Bidik Indonesia untuk Perluas Teknologi Kesehatan AI
Acer Medical melihat Indonesia sebagai pasar potensial teknologi kesehatan AI untuk memperluas akses layanan, terutama di wilayah terpencil.
Ledakan di gereja Surabaya, Minggu (13/5/2018)./Ist-Okezone
Harianjogja.com, SURABAYA-Pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam peristiwa ledakan di gereja Surabaya. Polisi juga belum bisa memastikan jumlah korban dalam peristiwa tersebut.
Kabid Humas Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya meminta waktu agar bisa mengolah tempat kejadian perkara (TKP) ledakan di empat gereja di Surabaya, Jawa Timur, pagi ini, Minggu (13/5/2018). Diduga ledakan akibat bom bunuh diri.
"Kinta minta spare waktu untuk olah TKP, menutup TKP, beri kesempatan kepda kami," kata Kombes Frans.
Frans mengkonfirmasi bahwa ledakan terjadi di 4 lokasi, yakni di Gereja GKI Diponegoro, Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya, di Jalan Arjuno dan Embo Malang.
Soal korban, Frans mengatakan ada korban tewas, tapi pihaknya belum bisa mengonfirmasi soal jumlah korban, baik yang tewas maupun yang luka-luka.
"Yang jelas ada yang meninggal, mohon maaf, ikut berduka cita," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Acer Medical melihat Indonesia sebagai pasar potensial teknologi kesehatan AI untuk memperluas akses layanan, terutama di wilayah terpencil.
kebakaran Desa Adat Sade menjadi refleksi NTB untuk memperkuat mitigasi bencana dan membangun destinasi wisata berkelanjutan.
BPKN menyoroti hak konsumen penerbangan yang terdampak karhutla, mulai dari pembatalan, perubahan jadwal hingga mekanisme refund.
Klaten International Motocross 2026 diikuti 125 rider nasional dan internasional sekaligus mendorong sport tourism serta ekonomi lokal.
12 gudang Bulog rusak akibat gempa NTT, terutama di Ruteng. Stok beras dipindahkan ke tenda BNPB dan TNI agar tetap aman untuk disalurkan.
Tito Karnavian menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar tanpa kecuali melalui Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026.