Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas Rekrutmen ASN 2022
Prioritas pengadaan ASN 2022 adalah pelayanan dasar seperti guru. tenaga kesehatan, termasuk tenaga honorer.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah) berfoto bersama karyawan seusai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda dan sosialisasi implementasi penggunaan uang elektronik kepada pegawai Kemkominfo di Jakarta, Senin (30/10)./Bisnis Indonesia-Dedi Gunawan
Harianjogja.com, JAKARTA--Memasuki bulan Ramadhan, pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Jadwal kerja ini berlaku selama bulan Ramadan 1439 H.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.336/2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadan, jam kerja dikurangi 1 jam dari biasanya.
"Jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan 5 hari atau 6 hari kerja menjadi 32,5 jam per minggu," tulis Kementerian PANRB dalam keterangan resmi, Selasa (08/05/2018).
Hal ini diberikan agar ASN yang melaksanakan puasa dapat meningkatkan ibadahnya. Walaupun berpuasa, Menteri PANRB Asman Abnur berharap pelayanan publik tetap berjalan dan ASN tidak mengabaikan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Panglima TNI, dan Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Kemudian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, Para Pimpinan Lembaga lainnya, Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota.
Berikut ini jam kerja bagi para ASN, TNI, dan POLRI selama bulan suci Ramadan :
1. Bagi instansi pemerintah yang melakukan 5 hari kerja :
a) Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 08.00 – 15.00 / waktu istirahat : 12.00 - 12.30
b) Hari Jumat : pukul 08.00 - 15.30 / waktu istirahat 11.30 - 12.30
2. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja :
a) Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu : pukul 08.00 - 14.00 / waktu istirahat : pukul 12.00 - 12.30
b) Hari Jumat : pukul 08.00 - 14.30 / waktu istirahat : pukul 11.30 - 12.30
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Prioritas pengadaan ASN 2022 adalah pelayanan dasar seperti guru. tenaga kesehatan, termasuk tenaga honorer.
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.