Kredit Mobil Baru dan Bekas Melemah, OJK Soroti Dampak PHK
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Ilustrasi mayat./JIBI
Harianjogja.com, REMBANG -Seorang tahanan titipan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rembang, Jumat (27/4/2018) lalu, meninggal dunia dengan tubuh memar. Tahanan titipan Kejaksaan Negeri Rembang yang tewas di Rutan Rembang itu diidentifikasi sebagai Edo Ibnu Darmanto, 27, warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kediri, Jawa Timur. Sopir truk ekspedisi itu ditahan sejak beberapa pekan terakhir karena kasus kecelakaan lalu lintas.
Polres Rembang masih menunggu visum et repertum dari otoritas medis untuk menindaklanjuti kematiannya.
Meskipun belum jelas status kasusnya, polisi diketahui telah melakukan penyelidikan atas kematian tahanan titipan kejaksaan di Rutan Rembang tersebut. Dipastikan pula oleh Kantor Berita Antara bahwa tahanan titipan kejaksaan itu sempat beberapa hari dirawat di RSUD Rembang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Kami memang sudah mengawalinya dengan meminta keterangan saksi dari keluarga korban serta olah tempat kejadian perkara, sedangkan penyelidikan lebih lanjut menunggu hasil visum et repertum," aku Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso di Rembang, Sabtu (28/4/2018).
Tak diuraikan oleh Antara, apakah petugas medis melakukan autopsi ataukah pemeriksaan luar atas jasad tahanan kejaksaan yang tewas di rutan itu. Hanya disebutkan kantor berita pelat merah itu, Polres Rembang baru bisa menetapkan status penyelidikan atas dugaan penyebab meninggalnya tahanan titipan kejaksaan di Rutan Rembang itu setelah visum et repertum diterima.
Jika ditindaklanjuti maka polisi akan meminta keterangan kepada saksi-saksi lainnya. Saksi yang dimungkinkan akan dimintai keterangannya, kata dia, bisa dari petugas Rutan Rembang maupun penghuninya. Terkait dengan hal itu, Porles Rembang tentunya akan berkoordinasi dengan pihak Rutan Kelas II B Rembang.
"Pada tubuh korban memang terlihat ada memar. Hal itu yang akan didalami nantinya," aku Kapolres Pungky Bhuana Santoso lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Rembang Ruspriyanto ketika hendak dimintai konfirmasi, telepon genggam belum ada tanggapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Istana memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo tidak mengganggu kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi nasional.
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Pemkab Gunungkidul mengambil alih pengelolaan retribusi wisata di TPR Kemadang setelah ditemukan kebocoran penarikan retribusi.
Harga ayam dan telur mulai naik seiring program MBG kembali berjalan. Dapur SPPG diminta membeli bahan baku langsung dari peternak.
Kemenkeu menyiapkan pertemuan dengan pimpinan BI usai Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia.