Pemkot Jogja Perkuat Peran Ormas untuk Bantu Warga
Pemkot Jogja memperkuat kolaborasi dengan ormas untuk menangani persoalan sampah, budaya, kerukunan, pendidikan, dan generasi muda.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sebuah acara di Jakarta, April 2018. /Antara-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi vonis terhadap mantan ketua DPR yang juga politikus Partai Golkar Setya Novanto terkait kasus korupsi proyek KTP elektronik.
"Tentu prihatin, inilah keputusan hakim yang tentu dipertimbangkan dengan baik. Ini juga peringatan kepada siapa saja untuk tidak mengambil tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum," kata Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (24/04/2018).
JK juga memperingatkan kepada seluruh kader Partai Golkar untuk tidak menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya kelompok atau perorangan. "Jangan mempergunakan, memperkaya diri dengan jabatan. Karena apa yang terjadi [dengan Setnov] itu kan memperkaya diri dengan jabatan itu," tegas Kalla.
Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-e tahun anggaran 2011-2012. "Mengadili, menyatakan terdakwa Setya Novanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama seperti dakwaan kedua menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 15 tahun dan denda Rp500 juta," kata ketua majelis hakim Yanto di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.
Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut agar Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti sejumlah 7,435 juta dolar AS dan dikurangi Rp5 miliar subsider tiga tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkot Jogja memperkuat kolaborasi dengan ormas untuk menangani persoalan sampah, budaya, kerukunan, pendidikan, dan generasi muda.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Aviary dome Gunungkidul di Giritirto baru 17%. Proyek ditargetkan rampung Desember 2026 dan seluruh kawasan diproyeksikan selesai 2029.
BMKG memprakirakan cuaca berawan hingga hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia serta mengingatkan potensi awan cumulonimbus.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 21 September 2026 tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.