Terungkap! Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah di Sukoharjo
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Ilustrasi Mengisi Daya Smartphone./Pixabay.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperingatkan masyarakat untuk waspada saat mengisi daya smartphone alias ponsel pintar di tempat umum.
Kehabisan baterai di tempat umum memang terkadang membuat frustasi. Namun, hal ini bisa teratasi dengan banyaknya tempat pengisian daya smartphone gratis yang terletak di tempat-tempat umum.
Namun ternyata, menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), masyarakat harus waspada terhadap tempat ini. Hal ini dikarenakan bisa saja ada pihak yang tak bertanggungjawab dan mencuri data dari perangkat Anda.
"Apakah pernah mengisi daya perangkat mobile-mu di tempat umum? Kalau begitu, perhatikan nih agar data dalam perangkatmu tetap aman ya," tulis Kominfo dalam akun Instagram mereka, Jumat (20/4/2018).
Pihak Kominfo menyebutkan kasus ini sebagai juice jacking. Bahasa sederhananya adalah pembajakan data smartphone melalui kabel data USB saat melakukan pengisian daya di tempat umum.
Selain adanya potensi pengambilan data, juice jacking ini juga diduga akan menyematkan kode berbahaya ke perangkat korban mereka. Hal ini tentunya sangat berbahaya bagi para korbannya. Oleh karenanya, Kominfo pun memiliki beberapa tips bagi Anda agar terhindar dari potensi berbahaya juice jacking:
1. Tidak mengisi ulang perangkat mobile di tempat-tempat publik dengan port USB.
2. Memakai kepala charger beserta kabel USB milik sendiri untuk dihubungkan langsung ke sumber listrik.
3. Memakai powerbank.
4. Membiasakan untuk mematikan smartphone saat mengisi daya guna menghindari pemindahan data.
5. Gunakan kabel USB yang ditujukan hanya untuk mengisi daya saja.
Jadi, jika lain kali Anda kehabisan daya di tempat umum, sebaiknya untuk berpikir dua kali untuk mencolokkan smartphone kesayangan Anda ke pengisian daya umum untuk terhindar dari bahaya juice jacking.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.