Akan Dipugar, Candi Perwara di Kompleks Candi Plaosan Ini Diregistrasi

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Sabtu, 14 April 2018 07:17 WIB
Akan Dipugar, Candi Perwara di Kompleks Candi Plaosan Ini Diregistrasi

Registrasi candi perwara nomor 25 di Kompleks Candi Plaosan, Klaten, Jateng, Kamis (12/4/2018)./Harian Jogja-Kusnul Isti Qomah

Harianjogja.com, KLATEN-Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah mulai melakukan registrasi candi perwara nomor 25 di kompleks Candi Plaosan, Klaten, Jawa Tengah. Proses registrasi dilakukan mulai Kamis (12/4/2018).

Juru Pugar Candi Plaosan Waliman mengatakan, proses registrasi dilakukan lantaran candi tersebut akan direstorasi atau
dipugar. "Saat ini kami melakukan proses registrasi foto dan gambar. Per lapis kita gambar detail dan kemudian difoto," ujar
dia kepada Harianjogja.com di Candi Plaosan, Kamis (12/4/2018).

Ia mengatakan, registrasi gambar dan foto ini dilakukan agar saat proses pengembalian, bisa sesuai dengan kondisi semula dan tidak ada kesalahan.

Sementara itu, penentuan candi mana yang akan dipugar hal tersebut tergantung dari tim persiapan. "Ada yang namanya pencarian data bangunan, setelah itu hasil pencarian. Kita cari data yang akurat apa ini [bagian candi] itu untuk candi ini atau yang lain," papar dia.

Setelah terkumpul bagian candi minimal 70-75%, candi tersebut baru bisa dinyatakan dipugar. Namun, harus dipastikan juga
letak candi tersebut secara tepat. Proses persiapan dan pencarian data bisa memakan waktu tahunan, sedangkan pemugaran bisa mencapai tujuh bulan.

"Kalau yang ini [candi perwara nomor 25] sudah 90 persen lebih. Selain itu, ada dua candi lagi di bagian barat yang siap dipugar," jelas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online