Pidato di Monas, Ketum PKN Anas Urbaningrum Singgung soal Keadilan
Anas Urbaningrum berpidato di Monas sekaligus merayakan ulang tahunnya.
Empat pemanjat profesional membentangkan spanduk yang bertuliskan \"Berani Lapor Hebat\" di gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (26/3/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi telah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (10/4/018). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa dalam kegiatan di daerah tersebut, tim mengamankan tujuh orang dan satu di antaranya merupakan bupati aktif, serta ada pula dari unsur aparatur sipil negara (ASN).
“Ada penyelenggara negara dari salah satu kabupen di Jawa Barat yang diamankan,” ujarnya Selasa.
Informasi yang dihimpun, Bupati yang diamankan tersebut adalah Abubakar, Bupati Bandung Barat, pada Selasa malam akan dibawa ke Gedung KPK di Kawasan Kuningan Jakarta Barat.
Berdasarkan penelusuran di anticorruption clearing house KPK, Abubakar pernah menyerahkan laporan harta kekayaan negara (LHKPN) pada 2002 saat menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bandung.
Dalam laporan tersebut, total hartanya mencapai Rp1,197 miliar dengan perincian tanah dan bangun mencapai Rp637,3 juta, kapal laut dengan kapasitas 10.000 DWT, tiga buah mobil dengan total Rp260 juta, logam mulia dan barang seni sebesar Rp7 juta.
Adapun harta bergerak lainnya sebsar Rp70 juta dan ada juga surat berharga sebesar Rp26 juta dan giro maupun setara kas lainnya dengan jumlah mencapai Rp178 juta.
Pada 2013, dia kembali melaporkan harta kekayaan miliknya kali in sebagai Bupati Bandung Barat periode 2013-2018. dalam laporan itu, harta tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp2,2 miliar, serta dua buah mobil seharga Rp160 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp110 juta yang terdiri dari logam mulia dan harta bergerak lainnya.
Dia juga menyatakan memiliki surat berharga sebesar Rp25 juta serta giro dan setara kas yang jumlahnya mencapai Rp619 juta. Dengan demikian, secara keseluruhan hartanya mencapai Rp3,121 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Anas Urbaningrum berpidato di Monas sekaligus merayakan ulang tahunnya.
KPK buru keterangan Heri Black usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sempat mangkir, perannya kini disorot.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Dosen UNISA Jogja jadi dosen tamu di UKM Malaysia, kupas kesehatan mental, otak, hingga isu bunuh diri lintas disiplin.
Indonesia jadi target baru sindikat judi online dan scam internasional. 320 WNA ditangkap di Jakarta, DPR minta pengawasan diperketat.