Ingin Punya Sepeda Motor Sendiri, Seorang Bocah MTs di Sragen Nekat Mencuri

Kurniawan
Kurniawan Senin, 09 April 2018 18:17 WIB
Ingin Punya Sepeda Motor Sendiri, Seorang Bocah MTs di Sragen Nekat Mencuri

Ilustrasi pencurian sepeda motor (Solopos-Whisnu Paksa)

Harianjogja.com, SRAGEN- Diduga karena ingin punya sepeda motor sendiri, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) nekat mencuri.

Kasus pencurian sepeda motor dengan terduga pelaku anak-anak ini terjadi di wilayah hukum Polres Sragen. Bocah berinisial IV, 13, asal Mondokan, Sragen, harus berurusan dengan polisi karena diduga mencuri sepeda motor Honda Supra X keluaran 2002 berpelat nomor AD 5902 ZY milik Supami, 42.

Supami adalah ibu rumah tangga asal Dukuh Sendangrejo RT 006 Desa Jekani, Mondokan, Sragen. Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (9/4/2018), IV adalah pelajar kelas II madrasah tsanawiah (MTs).

Kapolsek Mondokan, AKP Kabar Bandianto, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, saat dihubungi Solopos.com melalui telepon, Senin sore, mengonfirmasi adanya kasus tersebut. Menurut dia, kasus itu segera dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.

"Segera kami limpahkan ke Polres. Kemungkinan sore ini [Senin]," tutur dia.

Kapolsek menjelaskan berdasarkan interogasi yang dilakukan polisi, motif IV adalah ingin memiliki sepeda motor sendiri. IV diketahui dari keluarga yang relatif mampu.

"Saya pikir bukan karena motif ekonomi. Keluarganya tergolong mampu. Kalau pengakuan terlapor kepada petugas ya dia hanya ingin memiliki sepeda motor sendiri," imbuh Kabar.

Polisi tidak menahan IV karena masih di bawah umur. "Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban. Terlapor tidak ditahan," ujar dia.

IV diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor itu pada Jumat (6/4/2018) pukul 07.30 WIB di Lapangan Dukuh Garut RT 025 Desa Jekani, Mondokan (dekat kebun tebu). Saat kejadian korban, Supami, sedang menyiangi rumput di sawah miliknya. Sedangkan sepeda motornya diparkir di sekitar sawah.

Sebelum berjalan menuju sawah, Supami tak lupa mengambil kunci motor. Kunci itu lantas dikantongi di celananya. Setelah itu Supami berjalan menuju sawahnya yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi parkir kendaraan. Pukul 07.30 WIB dia menyudahi aktivitasnya.

Tapi setiba di lokasi dia memarkir kendaraan ternyata sepeda motornya sudah tidak ada. Dia sempat mencari di sekitar lapangan dan kebun tebu. Tapi sepeda motornya tidak jua ditemukan.

Supami bingung dan berjalan kaki pulang ke rumahnya. Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Mondokan pada Minggu (8/4/2018) sekitar pukul 09.30 WIB. "Begitu mendapat laporan tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban, sekaligus mengamankan terduga pelaku pencurian," ujar Kapolsek.

Selanjutnya terduga pelaku, IV, beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mondokan untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, IV mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik Supami.

Dia mencuri sepeda motor menggunakan kunci kontak sepeda motor Honda yang dibawa dari rumah. Kunci tersebut dia temukan sebelumnya di jalan sekitar Waduk Ketro, Kecamatan Tanon.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online