BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Belum Aman Dilakukan
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Ilustrasi sabu-sabu./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Bandar narkotika dan obat terlarang (narkoba) akan ditempatkan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengatakan pihaknya terus mempersiapkan pengoperasian lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus bagi bandar narkoba.
"Persiapan masih terus dilakukan, agar operasional Lapas khusus bagi bandar narkoba itu berjalan maksimal," kata Yasonna Laoly di Padang, Senin (2/4/2018).
Lapas yang disiapkan untuk bandar barang haram itu adalah Lapas Gunung Sindur (Jakarta), Lapas Langkat (Sumatera Utara), Lapas Batu (Nusakambangan), dan Lapas Kasongan (Kalimantan Tengah).
Dibentukknya Lapas khusus tersebut merupakan upaya Kemenkumham RI untuk memberantas serta menghentikan peredaran narkotika.
Lapas itu nantinya diperuntukkan bagi para bandar yang masih membangun jaringan, katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, pihaknya juga terus melakukan evaluasi internal.
Hal itu dilakukan melalui penegasan terhadap staf dan jajaran Lapas, terutama bagi 14.000 pegawai sipir baru.
"Saya sengaja agendakan keliling Indonesia untuk memberikan arahan langsung kepada para CPNS baru, dengan harapan mereka nanti bertugas profesional, dalam rangka pembenahan Lapas juga," katanya.
Bahkan jika nanti pegawai baru menemukan pelanggaran, katanya, ia telah memberikan akses untuk melapor langsung.
Dalam rangka memberantas narkoba pihaknya juga terus menjalin koordinasi dengan lembaga terkait, terutama kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Menpar Widiyanti menargetkan Geopark Ijen mempertahankan predikat green card UNESCO melalui penguatan pengelolaan dan revalidasi pada Agustus 2026.
Kejari Boyolali menetapkan dua pegawai PT Aneka Karya Boyolali sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi periode 2023-2025.
Gudang pabrik pengolahan bambu di Pleret, Bantul, terbakar hingga menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar. Polisi masih menyelidiki penyebabnya.
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.