Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 8 Oktober 2026: di Q Homemart Ringroad Timur
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 8 Oktober 2026 tersedia di Kalurahan Condongcatur. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidaya saat acar Sertijab di Mapolda DIY, Jumat (22/4/2016). (JIBI/Harian Jogja/dok. Polda DIY)
Miras maut memakan korban jiwa sembilan orang di DIY
Harianjogja.com, SLEMAN – Polda DIY berjanji akan melakukan penindakan tegas terhadap pengoplos minuman keras (miras) yang menimbulkan korban jiwa. Selain itu meminta kepada masyarakat untuk menjauhi miras oplosan agar tidak meninggal dunia dengan sia-sia.
Kapolda DIY Brigjen Pol. Prasta Wahyu Hidayat menegaskan, pengoplos miras yang menimbulkan korban jiwa harus diberikan hukuman setimpal agar memberikan efek jera.
Oleh sebab itu, ia tidak akan memberikan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) terkait pengoplos miras di Bantul. Melainkan akan dijerat dengan perundangan pangan.
Seperti yang terjadi di Sleman Februari 2016 lalu, dalam kasus miras oplosan ini, pengoplos bisa melanggar Pasal 204 KUHP, UU 18/2013 tentang Pangan dan UU 36/2009 tentang Kesehatan karena memperjualbelikan miras oplosan dengan meracik secara asal-asalan lalu dijual kepada konsumen.
“Barusan [Senin pagi], saya sudah koordinasi dengan Kajati [DIY], akan kita kenakan UU Pangan. Untuk korban sampai saat ini [Senin pagi], masih 10 orang,” tegas Prasta di Mapolda DIY, Senin (16/5/2016) pagi.
Ia prihatin dengan banyaknya warga yang meninggal akibat miras oplosan dan berharap kasus serupa tidak terulang lagi. Ke depan pemantauan terhadap bahan kimia yang kerap menjadi campuran dalam oplosan juga harus diperketat pengawasannya serta peredarannya.
Sejumlah barang bukti sisa miras oplosan yang disita dari penjual, kata dia, saat ini sudah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri yang berada di Semarang.
“Ini hal yang sangat memprihatinkan untuk kita dan tidak boleh terulang lagi. [untuk bahan kimia] akan kita lakukan pengawasan ketat, ke depannya akan ada penindakan. Racikan memang bermacam-macam pokoknya, sudah dibawa ke Labfor Semarang,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 8 Oktober 2026 tersedia di Kalurahan Condongcatur. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Minggu 11 Oktober 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu, 11 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 11 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 11 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 11 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.