Perkuat Literasi Keuangan Desa, LPS Gandeng Mahasiswa KKN UGM
LPS membekali 90 mahasiswa UGM untuk mengedukasi literasi keuangan dan inklusi keuangan masyarakat desa di Sumatra.
Pelaku penipuan jual beli kartu perdana via online ditangkap
Harianjogja.com, SLEMAN - Pelaku penipuan melalui situs jual beli online ditangkap Sub Direktorat II Harta Benda, Ditreskrimum Polda DIY di restoran cepat saji Jalan Laksda Adisutjipto, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (4/5/2015).
Tersangka bernama Yudit Udika, 35, asal Ciamis, Jawa Barat telah melakukan penipuan jual beli online berkali-kali.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani menjelaskan tersangka murni melakukan penipuan. Karena setelah diperiksa tidak memiliki barang-barang seperti yang diiklankan di salah satu situs jual beli online terkemuka.
Adapun barang yang ditawarkan berupa 1000 chip atau unit kartu perdana sebuah operator telepon seluler berisi pulsa tiga gigabyte dengan harga total Rp9 juta.
"Modusnya dengan mengiklankan barang yang sebenarnya dia tidak memiliki barang tersebut, jadi sengaja ingin menipu," ungkapnya saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (5/5/2015).
Ia menambahkan dalam iklan secara online tersebut tersangka mencantumkan sejumlah identitasnya. Korban yang berminat kemudian menghubungi tersangka dengan memberikan nomor rekening.
Tanpa melalui pertemuan, tersangka berusaha meyakinkan hingga kemudian korban bersedia melakukan transfer kepada tersangka.
Djuhandhani menambahkan tersangka telah mengakui melakukan penipuan jual beli online 10 kali yang dilakukan selama empat bulan terakhir. Terdiri dari empat korban di Surabaya, tiga korban di Solo dan tiga korban lagi di area DIY.
Ketiga korban di area DIY terdeteksi salahsatunya sesuai dengan laporan Polda DIY, korban atas nama Suhud Danar Wijaya warga Klaten, Jawa Tengah pada Desember 2014. Suhud telah mentransfer Rp9 Juta kepada tersangka namun barang hingga saat ini.
"Transfer diterima tersangka pada rekening BRI atasnama Endang," imbuhnya.
Rata-rata para tersangka tertipu antara Rp9 Juta hingga Rp15 Juta. Dengan modus semua iklan yang sama yaitu jual beli kartu perdana. Tersangka tinggal di Jogja berpindah dari satu penginapan ke penginapan lainnya. Tempat tinggal asli berada di Ciamis, Jawa Barat.
"Saat ini tersangka dirawat di RS Bhayangkara, karena saat kami periksa ternyata muntah dan diagnosa dokter tersangka memiliki riwayat sakit liver. Barang bukti ada kartu tabungan bank dan alat komunikasi," urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
LPS membekali 90 mahasiswa UGM untuk mengedukasi literasi keuangan dan inklusi keuangan masyarakat desa di Sumatra.
Penyaluran KUR BRI capai Rp84,36 triliun hingga Mei 2026, sektor pertanian jadi penerima terbesar pembiayaan.
Naga Sembilan juarai IHR Piala Paku Alam 2026 di Jogja, kalahkan rival kuat dalam ajang pacuan kuda bergengsi.
Sering pegal di ruangan AC? Dokter ungkap penyebab sebenarnya dan tips mencegah nyeri otot serta sendi.
Wali Kota Jogja luncurkan SAKTI PURNABAKTI, program senior living dan health tourism untuk tingkatkan kualitas hidup lansia.
Messi samai rekor Klose di Piala Dunia, Mbappe mengancam. Siapa jadi top skor sepanjang masa?