Chelsea Hajar AC Milan 3-0 di Indonesia Super Cup 2026
Chelsea menang 3-0 atas AC Milan di Indonesia Super Cup 2026. Joao Pedro mencetak dua gol, disusul gol Moises Caicedo.
Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)
Pencurian Sleman kali ini butuh pengorbanan yang cukup besar, yakni menuntun motor hingga 2 Km.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang penjaga kos nekat membawa kabur motor milik penghuni dengan menuntunnya sejauh dua kilometer. Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ngemplak, Sleman Senin (2/2/2015) lalu.
Pelaku kejahatan itu ketahui bernama Dwi Susanto, 20, warga Ketawang, RT 04 RW 02 Grabag, Magelang. Sekitar setahun ia diminta menjaga kos putri Griya Puspita milik warga Magelang di Kimpulan, Umbulmartani, Ngemplak.
Kapolsek Ngemplak Kompol Tri Adi Hari menjelaskan peristiwa pencurian berawal saat seorang mahasiswa asal Lampung bernama Riza Ratalarasati yang melapor kehilangan motor Honda Beat warna merah Nopol BE 5244 YI. Korban kebetulan tinggal di kos yang dijaga oleh tersangka. Pada Jumat (23/1/2015) pekan lalu, korban mendapati motornya hilang saat diparkir di kos dalam kondisi tidak dikunci stang.
"Setelah memeriksa saksi, kami melakukan penyelidikan dan mengarah ke tersangka. Karena tersangka tidak lagi datang untuk bekerja sebagai penjaga kos, pasca adanya motor hilang," ungkap Tri, Rabu (4/2/2015).
Pihak korban sempat menanyakan keberadaan motor tersebut kepada tersangka yang sudah tinggal di Magelang. Tetapi tersangka mengaku tidak tahu menahu. Bahkan ia membantah mencuri motor dengan menyampaikan pulang ke Magelang dengan naik bus. Kendati demikian, lanjut Tri, setelah pihaknya memiliki cukup bukti kemudian menangkap tersangka.
"Motor itu sudah di rumahnya tapi sudah diubah-ubah bodinya, tapi setelah kami cek fisik ternyata memang benar itu motor korban," imbuhnya.
Panit Reskrim Polsek Ngemplak Aiptu Bambang Widyatmoko menambahkan tersangka pun akhirnya mengakui perbuatannya. Sengaja mencuri motor milik korban untuk dipakai sendiri bukan dijual. Pencurian dilakukan pada malam hari saat penghuni kos tertidur. Tersangka tidak menyalakan motor tersebut tetapi menuntun dari kawasan Umbulmartani hingga sampai di Jalan Kaliurang, Ngaglik sejauh kira-kira dua kilometer. Adapun yang dituju yakni tempat pembuatan kunci.
"Setibanya di tempat membuat kunci tersangka menunggu sampai buka dan meminta agar kunci dibukakan oleh tukang kunci tersebut," ungkap Bambang.
Setelah berhasil membuat kunci palsu, tersangka membawa motor dan menitipkan di rumah temannya di Magelang. Selang beberapa hari, tersangka masih sempat melepas sejumlah aksesoris motor. Kemudian mengecat bodi motor dengan warna yang berbeda dari warna aslinya. Tujuannya agar motor itu tidak terdeteksi oleh siapapun. Tetapi aksi pelaku ketahuan petugas. Baru menikmati motor beberapa hari keburu ditangkap Polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Chelsea menang 3-0 atas AC Milan di Indonesia Super Cup 2026. Joao Pedro mencetak dua gol, disusul gol Moises Caicedo.
Harga emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian 11 Agustus 2026 stagnan. Emas Antam 1 gram tetap Rp2,798 juta.
KPK menelusuri dugaan aliran dana kasus korupsi Bank BJB senilai Rp223 miliar yang disebut mengalir ke Lisa Mariana melalui skema nomine.
11 Agustus penuh peringatan: Hari Hip Hop, Hari Kemerdekaan Chad, Hari Gunung Jepang, dan tiga momen penting lainnya. Simak daftar lengkapnya di sini.
Exchange Traded Fund (ETF) Emas resmi diluncurkan dan mulai tercatat serta diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/8/2026).
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.