Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Ciptadi Setya Wibawa alias Cahyo Purnomo alias Yoyok, tersangka penipuan calon mahasiswa UGM kembali menjalani pemeriksaan di ruang reskrim Polsekta Umbulharjo, Selasa (4/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)
Harianjogja.com, JOGJAhttp://www.harianjogja.com/baca/2014/11/05/calo-masuk-fk-ugm-dijanjikan-masuk-fk-ugm-tanpa-tes-rp347-juta-melayang-549854">-http://www.harianjogja.com/baca/2014/11/05/calo-masuk-fk-ugm-dijanjikan-masuk-fk-ugm-tanpa-tes-rp347-juta-melayang-549854">Dari hasil penyidikan polisi, diduga tersangka calo masuk Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), Ciptadi Setya Wibawa alias Cahyo Purnomo alias Yoyok, 29 tidak sendirian dalam melakukan aksinya. Ia hanya sebagai eksekutor. Sementara ada dua tersangka lainnya yang diduga sebagai otak dibalik penipuan tersebut yang kini masih buronan polisi.
"Kita masih mengejar tersangka lainnya yang melarikan diri ke Jakarta," kata Kanit Reserse Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Ardi Hartana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2014)
Sementara itu, Yoyok mengaku ia tidak tahu menahu soal tugasnya. ia hanya disuruh untuk melakukan deal harga masuk kampus dari calon mahasiswa. Sementara yang mengurus ke dalam kampus adalah temannya. Sepengetahuan Yoyok, temannya berinisial IC
(buron) itu pernah sukses membantu banyak mahasiswa termasuk di UGM.
"Yang tahu semuanya teman saya. Saya sama sekali tidak kenal dengan orang-orang di UGM," aku Yoyok.
Yoyok tertarik bergabung dengan IC karena ia langsung diberikan fasilitas kendaraan bermotor. Motor itu akan menjadi miliknya ketika sudah deal dengan calon mahasiswa.
Saat deal dengan korban Alwis Assidix, Yoyok mendapat bagian Rp60 juta dari pembayaran DP. Sementara sisanya diberikan kepala
IC.
Akibat perbuatannya, Yoyok terancam hukuman empat tahun penjara. Ia dijerat Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang Penipuan.
Selain menahan Yoyok, polisi juga menyita sejumlah barang bukti baju dokter, almamater berlogo UGM, kartu mahasiswa, surat
pengumuman pendaftaran ulang, kwitansi pembayaran dan bukti transfer, uang tunai Rp1 juta, dan satu unit mobil honda Civic SR AB 1580 CT. Mobil tersebut dibeli dari keuntungan menipu calon mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UGM mewajibkan mahasiswa baru mengambil 2 SKS Literasi Kesehatan yang memuat literasi finansial untuk mencegah pinjol dan judol.
BNPB menyiapkan dua helikopter water bombing untuk mempercepat pemadaman kebakaran hutan di kawasan Gunung Bromo.
Kejagung merespons rencana praperadilan Febrie Adriansyah dan menegaskan pembuktian soal emas 74 kg akan dilakukan di persidangan.
Karhutla di Gunung Bromo belum padam. Luas lahan terbakar mencapai 10 hektare dan tiga jalur wisata masih ditutup.
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Bersama Independen penggalangan dana IDA22 Bank Dunia. Simak profil dan perjalanan kariernya.