Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Ciptadi Setya Wibawa alias Cahyo Purnomo alias Yoyok, tersangka penipuan calon mahasiswa UGM kembali menjalani pemeriksaan di ruang reskrim Polsekta Umbulharjo, Selasa (4/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)
Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Umbulharjo menangkap seorang warga Girimulyo, Panggang, Gunungkidul, Ciptadi Setya Wibawa alias Cahyo Purnomo alias Yoyok, 29.
Penangkapan Yoyok di rumahnya itu dilakukan polisi setelah adanya laporan korban Alwis Assidix, 19, warga Pangandaran, Ciamis,
Jawa Barat. Korban dijanjikan tersangka bisa masuk Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK-UGM) tanpa tes dengan
membayar uang 'kursi' Rp347 juta. Namun apa yang dijanjikan tersangka tak terbukti.
"Tak lama setelah kita mendapat laporan korban, malamnya langsung menangkap tersangka di Gunungkidul," kata Kanit Reserse
Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Ardi Hartana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2014)
Ardi mengatakan, awal penipuan itu bermula, korban hendak mendaftar di FK UGM. Namun, sebelum mendaftar korban dikenalkan
dengan tersangka melalui nomor telepon. Informasi beredar di teman-teman korban bahwa tersangka bisa membantu meloloskan
masuk UGM tanpa melalui jalur resmi.
Korban bersama orangtuanya menghubungi nomor itu awal September lalu dan yang mengangkat telepon adalah tersangka Yoyok.
Dari komunikasi tersebut korban menyepakati sanggup membayar Rp347 juta yang ditawarkan tersangka.
Korban kemudian bertemu tersangka di rumah teman tersangka di Condongcatur, Sleman pada 15 September. Dalam pertemuan itu
korban memberikan ijazah dan nilai rapor sekolah. Sementara tersangka juga menyerahkan jas almamater berlogo UGM, baju dokter untuk praktek, kartu mahasiswa, dan surat pengumuman daftar ulang.
Tersangka kemudian minta tambahan harga kesepakatan dari Rp347 juta menjadi Rp366 juta. Tersangka juga minta uang DP setengahnya dibayar sebelum waktu masuk kuliah.
"Orangtua korban menyanggupi kemudian mengirimkan uang DP 130 juta pada 20 September 2014 dan uang diambil tersangka di
Komplek Balai Kota Jogja," papar Ardi.
Jadwal masuk kampus yang tertera dari surat dokumen yang diberikan tersangka tertanggal 20 Oktober. Namun belum ada kejelasan dari pihak kampus. Korban pun mengajak bertemu tersangka namun tersangka malah sulit untuk ditemui dengan berbagai alasan. Nomor telepon tersangka juga sulit dihubungi. Korban akhirnya lapor polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Bersama Independen penggalangan dana IDA22 Bank Dunia. Simak profil dan perjalanan kariernya.
AS mencabut visa Dubes Brasil setelah Brasília menunda persetujuan calon dubes AS dan menolak visa dua pejabat senior Washington.
UGM mengajak Paskibraka DIY memahami Merah Putih sebagai simbol memori kolektif, pengorbanan, dan harga diri bangsa Indonesia.
Peneliti Indonesia dan Australia mengembangkan TBScreen.AI untuk membantu skrining tuberkulosis berbasis AI dengan analisis ronsen kurang dari 5 detik.
BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,29% pada kuartal II/2026 didukung konsumsi domestik dan investasi.