Dompet Dhuafa Gulirkan Bestian Sama Yatim
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Ilustrasi penjara (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Harianjogja.com, JOGJA- Lembaga Bantuan Hukum Jogja menyatakan kasus posting status di facebook oleh Ervani Emy Handayani, 29, ibu rumah tangga asal Desa Kasongan, Kecamatan Kasihan, Bantul mestinya tidak perlu berakhir dengan penahanan pemilik akun tersebut.
Kepala Departemen Advokasi LBH Jogja Hamzal Wayudin mengatakan, Ervani dilimpahkan ke Kejasaan Negeri Bantul karena perbuatan posting status di facebook dilakukan di rumahnya.
Wahyudin menilai, upaya polisi menetapkan Ervani sebagai tersangka Undang-Undang ITE terlalu terburu-buru tanpa melihat kasus tersebut secara utuh perlu dan tidaknya kasus tersebut sampai persidangan.
"Polisi seharunya bisa menggali, menganalisa laporan pelapor lebih dalam. Dalam kondisi bagaimana korban berbicara yang dianggap menyinggung pelapor dan bagaimana hubungan pelapor dan terlapor. Jadi tidak asal ada laporan langsung proses,” papar Wahyudin, saat menerima laporan dari keluarga Ervani, Jumat (31/10/2014).
Menurut Wahyudin, kasus tersebut semestinya tidak perlu ke kepengadilan karena tersangka hanya mengeluh atas kondisi yang sebenarnya terjadi, dan kondisi tersebut tak lepas dari sikap perusahaan yang dikeluhkan Ervani.
Oleh karena itu, menurut dia, LBH siap mendampingi proses hukum Ervani hingga selesai.
Saiman dan Suparmi, kedua orangtua Ervani yang turut hadir di kantor LBH pun tak menyangka anaknya bisa masuk penjara. Bahkan keduanya sampai sekarang tidak tahu kasus apa yang menyebabkan anaknya masuk penjara.
“Anak saya tidak pernah mencuri, anak saya tidak pernah menyakiti hati orang lain,” kata Suparmi sambil meneteskan air mata.
Menurut Suparmi, anak pertama dari lima bersaudaranya itu tidak pernah berbuat nekat menyakiti hati orang lain. Ia berharap anaknya dibebaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Kapal induk Giuseppe Garibaldi kini berada di Laut Arab menuju Indonesia dan dijadwalkan tiba 17 September sebelum berganti nama menjadi KRI Gajah Mada.
Astrid dan BI Solo menyerahkan sarana produksi kepada Kelompok Wanita Kreatif Surakarta untuk mengembangkan kain perca menjadi produk fashion bernilai ekonomi.
Pemerintah menyiapkan Rp17 triliun untuk bansos beras bagi 33,2 juta keluarga miskin pada Oktober-Desember 2026.
Sebanyak 27 pendamping PKH diperiksa KPK di Kantor Dinsos Jateng. Kepala Dinsos Jateng menjelaskan pemeriksaan terkait kasus di Kemensos.
Wanita diduga mabuk mengamuk dan merusak gerobak penjual pukis di Babarsari, Sleman. Polisi mengamankan kedua pihak untuk mediasi.