Klaten Ubah Sampah Jadi Listrik, Proyek Dimulai Tahun Ini
Klaten siapkan proyek sampah jadi listrik di TPA Troketon. Target operasi 2028, volume sampah capai 170 ton per hari.
Harianjogja.com, JOGJA- Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nachrowi didampingi mantan Menpora Roy Suryo berziarah ke makam salah satu tokoh Sumpah Pemuda 1928 Ki Soegondo Djojopoespito di Taman Makam Pahlawan Wijaya Brata di Taman Siswa Jogja, Selasa (28/10/2014).
"Diharapkan para pemuda Indonesia dapat memegang teguh ikrar Sumpah Pemuda yang telah diucapkan para pendahulu," kata Imam Nachrowi.
Menurut dia, ziarah di makam tokoh Sumpah Pemuda tersebut dilakukan dalam rangkaian Peringatan Sumpah Pemuda ke 86 di Yogyakarta.
Menpora beserta isteri melakukan doa serta tabur bunga di pusara tokoj Sumpah Pemuda Ki Soegondo Djojopoespito dan pusara Pahlawan Pendidikan Ki Hadjar Dewantara yang tempatnya berdekatan.
"Kami sangat senang melakukan ziarah, terutama ziarah ke makam tokoh-tokoh nasional yang mempunyai sejarah dalam Bangsa Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, dengan melakukan ziarah kita dapat menghayati serta merenungi dan memberikan penghormatan kepada tokoh-pokoh pejuang bangsa.
"Terlebih dalam suasana Sumpah Pemuda diharapkan para pemuda dan pemudi Indonesia untuk selalu memegang ikrar sumpah para pendahulu yabg telah mempersatukan pemuda se Nusantara," katanya.
Usai melakukan ziarah, Menpora beserta rombongan kemudian melanjutkan perjalanannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Klaten siapkan proyek sampah jadi listrik di TPA Troketon. Target operasi 2028, volume sampah capai 170 ton per hari.
ISEAI mengusulkan skema B50 lebih fleksibel melalui Dynamic Blending Policy untuk menekan risiko fiskal dan menjaga keberlanjutan program.
Plt Jampidsus Rudi Margono memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan usai pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Pemda DIY menilai Gunungkidul memiliki potensi besar mengembangkan wisata geopark, kakao, kopi, dan durian dengan prinsip keberlanjutan.
KPK merespons pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi terkait Febrie Adriansyah ke Kejaksaan dan mengajak publik menghormati proses hukum.
KPK membuka peluang memeriksa suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam kasus dugaan pemerasan di Pemkab Sukoharjo.