Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Belasan mahasiswa mendatangi Markas Polresta Jogja untuk menuntut keadilan dalam kasus pelanggaran lalu lintas yang berujung pada penganiayaan, Kamis (16/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)
Harianjogja.com, JOGJA - Rekan-rekan JB, 24, mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jogja yang ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan dua anggota polisi lalu lintas Polresta Jogja mendatangi Markas Polresta Jogja, Kamis (16/10/2014). (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2014/10/15/beri-tilang-pelanggar-lalu-lintas-polisi-malah-dipukul-544566">Beri Tilang Pelanggar Lalu Lintas, Polisi Malah Dipukul)
Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan atas kejadian yang menimpa rekannya. Penasihat Hukum Mahasiswa Papua DIY Emanuel Gobael menyatakan, polisi harus adil dalam menangani kasus tersebut. Ia mempertanyakan polisi yang menetapkan tersangka JB tanpa melihat kronologi yang utuh.
"Teman kami juga terluka dipukul polisi," kata Emanuel.
Emanuel mengaku kedatangannya ke Markas Polresta Jogja ingin menuntut keadilan. Mereka ingin bertemu langsung dengan Kepala Polresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso. Namun mereka akhirnya ditemui Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Dodo Hendro Kusuma.
Selain menuntut keadilan dalam kasus pelanggaran lalu lintas yang berbuntut pada penganiayaan, lanjut Emanuel, pihaknya ingin mempertanyakan sejumlah kasus kekerasan dengan korban mahasiswa Papua yang kini belum terungkap.
"Sudah ada tiga kasus pembunuhan yang korbannya mahasiswa Papua sejak 2009 sampai tahun ini belum terungkap," ujar Emanuel.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja Komisaris Polisi Dodo Hendro Kusuma menegaskan, JB, sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan. JB dijerat pasal penganiayaan dan pasal melawan petugas.
"Tersangka sudah ditahan," tandas Dodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
P3I mengecam dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape TAZELAB dan mendesak aparat menindak tegas pelanggaran etika serta hukum.
Damkar Kulonprogo mengevakuasi ular koros sepanjang 1,5 meter yang ditemukan di gudang toko di Nagung, Wates saat aktivitas bersih-bersih.
KPDI ke-17 di UMY mendorong transformasi perpustakaan menghadapi era AI melalui kolaborasi, inovasi, dan penguatan literasi informasi.
Empat SPPG MBG di Sleman berstatus suspend per 3 Agustus 2026. Tiga menjalani renovasi, satu terkendala administrasi.
Residivis pencurian kembali ditangkap usai mencuri tas pengunjung swalayan di Jogja. Polisi mengungkap kerugian korban mencapai Rp4,8 juta.