Gen Z, AI, dan Pemangkasan Anggaran Perpusnas Jadi Tantangan Literasi
Pemangkasan anggaran Perpusnas 2026 dan perkembangan AI dinilai UMY menjadi tantangan besar bagi budaya membaca dan literasi masyarakat.
Tujuh tersangka penyerangan bus yang ditumpangi suporter PSCS Cilacap duduk di lantai Aula Mapolres Sleman, Selasa (14/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)
Harianjogja.com, SLEMAN—Polres Sleman menetapkan delapan tersangka dalam kasus penyerangan bus yang ditumpangi suporter PSCS Cilacap hingga menewaskan mahasiswa UIN Jogja, Muhammad Ikhwanudin, Minggu (12/10/2014) malam. Polisi juga masih memburu otak penyerangan yang masih berkeliaran.
Tujuh dari delapan tersangka berinisial PNJ, 24, NGH, 25, DRM, 29, SPT, 25, IDR, 21, PLK, 26, dan FJR, 23. Semuanya warga Sleman dan menjadi anggota komunitas BCS, salah satu kelompok suporter PSS Sleman. Dua dari mereka adalah mahasiswa semester akhir perguruan tinggi negeri dan swasta di Jogja. Mereka kini ditahan di Mapolres Sleman. Satu tersangka lagi yang berusia 18 tahun ditahan di Tahanan Khusus Perempuan dan Anak Polsek Beran, Sleman. Ketujuh tersangka itu sempat diperlihatkan di hadapan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang hadir di aula Mapolres Sleman, Selasa (14/10/2014).
Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin menjelaskan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 10 orang yang sebelumnya ditangkap. Mereka terlibat dalam pengeroyokan. Salah satunya menusuk Muhammad Ikhwanudin hingga meninggal dunia.Polisi menyita tiga parang, tiga pisau belati, lima pentungan besi, sarung pisau dan sejumlah batu. Barang tersebut diamankan dari salah satu rumah tersangka yang menjadi basecamp kelompok tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Alaal Prasetyo menambahkan para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Antara lain Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 170 KUHP atas tindakan secara bersama-sama melakukan pengeroyokan. Adapun aksi perusakannya menggunakan pasal 408 KUHP tersebut. Menurutnya polisi masih memburu otak penyerangan.
“Otaknya masih DPO [masuk daftar pencarian orang],” kata Alaal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemangkasan anggaran Perpusnas 2026 dan perkembangan AI dinilai UMY menjadi tantangan besar bagi budaya membaca dan literasi masyarakat.
UAD melantik dekan baru untuk periode kepemimpinan berikutnya guna memperkuat transformasi kampus dan menghadapi akreditasi institusi 2027.
PT Bank Syariah Indonesia (Persero)Tbk (BSI) bersama Danantara Indonesia mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan dengan membangun ekosistem pemberdayaan UMKM
BMKG mengimbau petani menyesuaikan pola tanam dan memilih varietas tahan kering untuk mengurangi risiko gagal panen akibat El Nino.
Warga Desa Kahuman, Klaten, menggelar Sendratari Manusuk Sima untuk mengangkat sejarah Upit, permukiman kuno yang telah berusia 1.160 tahun.
BMKG memprakirakan gelombang laut di perairan selatan Bali mencapai 6 meter pada 5-8 Agustus 2026 akibat aktifnya monsun Australia.