Mendagri Tito Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY memberi peringatan kepada sekolah swasta maupun negeri terkait momen penyerahan ijazah kelulusan siswa. Penahanan ijazah siswa yang dilakukan pihak sekolah dengan alasan apapun akan dihadapkan sanksi penangguhan Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji, dengan tegas menyatakan ijazah sudah menjadi hak setiap siswa setelah dinyatakan lulus dalam Ujian Akhir Nasional (UAN). Penahanan ijazah merupakan sebuah bentuk perampasan hak siswa.
"Ketika siswa sudah ikut UAN dan dinyatakan lulus, maka yang bersangkutan harus diberikan ijazah, apapun itu kendalanya. Jika sekolah menahan ijazahnya karena masih ada masalah biaya sumbangan atau biaya apapun yang belum dilunasi, penahanan ijazah tetap tidak boleh dilakukan," ujar Aji kepada Harianjogja, Selasa (27/5/2014).
Penahanan ijazah sebagai imbas belum lunasnya tanggungan administrasi siswa kepada sekolah bukan solusi cerdas dalam menuntaskan masalah. Menurut dia, hal tersebut dapat dimaklumi apabila konteksnya, orangtua siswa yang belum lunas administrasi itu mampu secara ekonomi.
"Tapi apabila orangtua siswa yang bersangkutan memang tergolong tidak mampu, ijazah harus diserahkan. Tanggungan siswa yang bersangkutan pun bisa dinyatakan lunas. Kecuali apabila ada komitmen dari keluarga yang bersangkutan tetap ingin melunasi, itu lain cerita," tandasnya.
Apabila instruksi larangan penahanan ijazah tersebut tidak digubris, Aji akan menangguhkan dana BOS kepada sekolah sampai institusi pendidikan tersebut dapat merampungkan masalahnya terkait penahanan ijazah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Xpeng melakukan recall 33.473 unit X9 di China akibat potensi kebocoran pada suspensi udara depan. Perbaikan gratis akan dimulai pada 28 Agustus 2026.
" kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Sleman mempelajari strategi komunikasi publik yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya,"
Pemkab Banyumas menunggu hasil investigasi Polresta Banyumas terkait ambruknya tribun VIP Drift Speed Fest di Purwokerto. Korban sementara mencapai sekitar 90 o
PT Pegadaian (Persero) kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan membukukan kinerja positif hingga 30 Juni 2026
Cari mobil bekas irit dan minim biaya perawatan? Simak 5 rekomendasi mobil bekas non-LCGC yang terkenal bandel, hemat BBM, dan ramah di kantong.