BISNIS PROSTITUSI ONLINE DIY : Hati-hati! Mucikari Incar Pemilik Status Sosial Media Galau

Sunartono
Sunartono Rabu, 21 Mei 2014 19:00 WIB
BISNIS PROSTITUSI ONLINE DIY : Hati-hati! Mucikari Incar Pemilik Status Sosial Media Galau

Ilustrasi prostitusi (JII/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN - Polda DIY terus mengembangkan penyelidikan terkait http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/20/bisnis-prostitusi-online-mahasiswa-dan-pelajar-pelaku-prostitusi-online-508886">pembongkaran kasus prostitusi online. Terungkap, dalam merekrut, mucikari mengincar pemilik akun dengan rata-rata status galau dihttp://www.harianjogja.com/baca/2014/05/20/bisnis-prostitusi-online-diy-manfaatkan-facebook-sebagai-alat-pemasaran-508883"> situs jejaring sosial.

Sejumlah tersangka yang ditangkap adalah AOA, 26; AM, 40; IR, 32; HH, 29 dan seorang mahasiswa berinisial AS, 30. Kelima tersangka adalah mucikari sekaligus pemilik grup seks dan akun.

Kepala Unit Vice Control (VC) Sub Direktorat III, Ditreskrimum Polda DIY, Kompol Zulham Effendi Lubis menjelaskan polisi masih fokus pada kelima tersangka yang sudah ditangkap. Soal kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat hal itu masih didalami.

Lubis mengatakan setelah mencermati kasus ini, menurutnya masyarakat terutama kaum wanita perlu berhati-hati dalam menulis status dalam situs jejaring sosial. Karena para pemosting atau mucikari di grup seks kerap memanfaatkan wanita yang suka menuliskan status galau atau status membutuhkan materi untuk direkrut sebagai “barang dagangan”.

"Contoh statusnya menginginkan ponsel, laptop atau status lain yang bersifat bingung, galau atau kesepian itu bisa dimasuki," ungkapnya, Selasa (20/5/2014).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online