Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Peserta kejar Paket B menggendong anaknya yang masih balita sambil mengerjakan ujian di salah satu ruang di SMP Muhammadiyah 1 Klaten, Selasa (6/5/2014). (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Baskara Aji mengaku kecewa atas sikap perusahaa yang masih saja enggan memberikan dispensasi kepada karyawannya untuk mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) baik Paket C maupun Paket B. Disdikpora DIY akan meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY memberikan teguran kepada perusahaan yang enggan memberikan dispensasi kepada karyawannya mengikuti ujian.
"Padahal kami sudah menyertakan surat resmi permohonan dispensasi kepada perusahaan tempat karyawan bekerja. Kalau masih tidak dipercayai, ya kami akan berkoordinasi dengan Disnakertrans agar dilakukan teguran atau tindakan," ujar Baskara Aji saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (8/5/2014).
Sejauh ini Aji sudah memberitahu secara lisan ke Disnakertrans mengenai fakta yang terjadi. Selanjutnya, langkah formal dengan tembusan surat resmi akan dilayangkan. Harapannya, perusahaan bisa mendapatkan efek jera sehingga UNPK periode selanjutnya bisa dihadiri oleh peserta yang berstatus karyawan perusahaan.
Secara tegas Aji menyampaikan, karyawan mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan melalui program kesetaraan. Jika hasrat untuk menuntaskan pendidikan terganjal oleh sikap tidak kooperatif perusahaan, sama artinya perusahaan membelenggu orang untuk mendapatkan pendidikan. Padahal, dalam undang-undang sudah ditegaskan pendidikan menjadi hak setiap warga negara.
Terpisah, Koordinator Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Jogja, Mawardi mendesak dinas serius membantu warga belajar berstatus karyawan yang dipersulit perusahaan untuk ikut ujian. Dia khawatir, jika langkah dinas menegur keras perusahaan hanya sekadar wacana, maka UNPK tahun-tahun situasinya sama seperti sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Timnas Kongo batalkan TC di Kinshasa jelang Piala Dunia 2026 akibat wabah virus Ebola jenis Bundibugyo. Skuad Desabre langsung dialihkan ke Eropa.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Tiga proyektor SD Negeri 1 Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul hilang dicuri. Polisi masih selidiki kasus dengan kerugian mencapai Rp10 juta.
petugas mengamankan seorang pria berinisial MAR, warga Magelang, yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika.
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se