New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
http://images.harianjogja.com/2013/03/lingkartangsel201007021218379.jpg" alt="" width="250" height="209" />JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penetapan sangkaan tindak pidana pencucian uang yang diberikan pada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sudah sesuai dengan hasil penyidikan.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penetapan sangkaan itu, tidak terburu-buru dan berdasarkan bukti temuan KPK, dari penyidikan yang dilakukan pada tersangka.
"Berdasarkan penelusuran penyidikan, tersangka dinilai melanggar UU No.8/2010 tentang TPPU, pasal 3,4 dan 5," ujar Johan Budi di Jakarta Rabu (27/3/2013).
Meski demikian, dia menolak menjelaskan bukti temuan apa yang sudah didapatkan KPK terkait sangkaan itu. Menurutnya, seluruh temuan, akan disampaikan dalam pengadilan nantinya.
Sementara itu, Johan menyatakan mereka juga akan segera mengajukan penuntutan untuk dua orang tersangka lainnya, dalam kasus suap impor daging sapi itu, yakni AAE, dan JE.
Johan menjelaskan kemugkinan pengajuan penuntutan akan disampaikan 15 hari ke depan, karena itu saat ini KPK tngah melengkapi data dan bukti yang berkaitan dengan kedua tersangka itu.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka. Yaitu, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, Luthfi Hasan, dan Ahmad Fathanah
Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Ahmad Fathanah dan Luthfi Hassan Ishaq diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Google menguji pusat data AI di luar angkasa lewat Project Suncatcher dengan membawa empat chip TPU ke orbit.
Gempa bumi bermagnitudo 6,1 yang mengguncang Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Minggu pagi, dilaporkan menyebabkan seorang lansia
Bedog Artsfest ke-16 di Sleman mengusung tema Ngerawat Rasa dengan menjadikan sungai sebagai ruang seni dan pesan kepedulian lingkungan.
KKP akan mencabut izin KM Maulana 23 setelah dugaan kekerasan terhadap ABK viral. Kapal membawa 28 ABK dan kini diamankan di Dobo.
Pertamina kembali mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui Pertamina SMEXPO 2026 Regional Jogja.