Rumah Duka Guruh Soekarnoputra Dipadati Pelayat dan Karangan Bunga
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
http://images.harianjogja.com/2013/03/raffi6.jpg" alt="" width="300" height="249" />JAKARTA -- Kubu Raffi Ahmad melakukan segala macam strategi untuk menghadapi persidangan. Kuasa hukum Raffi Ahmad Hotma Sitompul bahkan siap mengajukansaksi ahli pidana.
“Kami telah mengajukan permohonan pemeriksaan ahli pidana kepada pihak BNN karena BNN hingga kini belum memeriksa ahli pidana dari kami. Padahal itu salah satu hak dari Raffi sebagai tersangka,” kata Dion, salah satu anggota tim kuasa hukum Raffi di Jakarta, Senin (18/3/2013).
Selain itu, saksi ahli dan beberapa saksi yang meringankan juga akan dihadirkan dalam persidangan nanti.
“Nanti langkah hukum selanjutnya, setelah ahli pidana kita diperiksa, kita akan coba kaji lagi upaya hukum lain yang bisa kita pakai. Apakah Raffi bisa dikategorikan pengguna menurut Undang-Undang Narkotika atau tidak. Hal itu yang bisa menjadi perdebatan,” tegasnya.
Kini proses hukum Raffi sedang dalam tahap pemberkasan atau dalam istilah hukumnya P-19 dan selangkah lagi P-21 atau dinyatakan lengkap untuk resmi disidangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
Menpora Cup 2026 menjadi ajang mengukur hasil pembinaan atlet boling sekaligus mencari peboling potensial untuk persaingan nasional dan internasional.
Skrining psikososial pekerja perlu memakai instrumen tervalidasi dan disesuaikan dengan tujuan pemeriksaan serta karakteristik pekerja.
Menkum Supratman meminta jajaran Kemenkum melakukan patroli siber untuk menjaring aspirasi, kritik, dan keluhan masyarakat.
G7 sepakat melepas hingga 100 juta barel minyak dari cadangan strategis selama empat bulan untuk menekan harga energi.
Proyek data center AI Rp3,5 triliun di Jatiluhur dihentikan sementara. KDM menyebut kelalaian konsultan terkait data perizinan.