Polisi Tangkap 4 Tersangka Penyerang Kantor Tempo

Senin, 18 Maret 2013 14:55 WIB
Polisi Tangkap 4 Tersangka Penyerang Kantor Tempo

JAKARTA-- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus empat tersangka penyerang kantor PT Tempo Inti Media yang berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (15/3/2013).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto menyampaikan empat tersangka ditangkap di Pandeglang, Banten pada Senin (18/3/2013) pagi.

Sebelumnya, pihaknya telah mengamankan dua tersangka dari total 10 tersangka pelaku penyerangan kantor Tempo.

Empat tersangka tersebut a.l. Febriatna, Fauzi, Aditya Supriyatna, dan Dodi Krisdianto.

Kepada polisi, Febriatna mengaku memecahkan kaca menggunakan samurai sedangkan Fauzi menggunakan parang.

Aditya membawa tongkat dan rotan saat beraksi. Adapun, Dodi mengklaim hanya ikut berkumpul dengan kelompok tersebut.

"Kami masih mengejar empat tersangka lain, yakni Pengkang, Menyeng, Romi, dan Danu. Mereka telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Rikwanto, Senin (18/3/2013).

Total enam tersangka yang telah ditangkap terjerat perkara kekerasan dengan tenaga bersama-sama terhadap barang atau pengeroyokan. Mereka disangkakan pasal 170, 351 dan 406 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online