KASUS CENTURY: Tim Pengawas Tindaklanjuti Informasi Anas Urbaningrum

Selasa, 05 Maret 2013 16:29 WIB
KASUS CENTURY: Tim Pengawas Tindaklanjuti Informasi Anas Urbaningrum

JAKARTA--Ketua Tim Pengawas kasushttp://www.harianjogja.com/baca/2013/03/04/hari-ini-tim-pengawas-century-temui-anas-urbaningrum-384715"> Bank Century DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan bahwa empat nama terkait kasus Bank Century  yang disebut oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum segera divalidasi.

Menurutnya, empat nama baru tersebut diduga mengetahui terjadinya bailout Bank Century yang menghabiskan uang negara sebesar Rp6,7 triliun. Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu tidak mau menyebutkan keempat nama tersebut.

"Semua barang baru kalau punya tingkat informasi cukup signifikan akan kami lacak," kata Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Selasa (5/3/2013). Dia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu pengusutan kasus itu, namun pada saatnya DPR akan mempublikasikannya setelah divalidasi.

Mengenai pemanggilan Anas oleh Timwas Century, Priyo mengaku pada awalnya kurang setuju mengingat tingkat kepentingannya dalam kasus tersebut masih dibicarakan. Akan tetapi, ujarnya, karena pemanggilan tersebut lewat mekanisme yang sah maka  pimpinan DPR maupun Timwas Century mendukung pemangguilan tersebut, ujar Wakil Ketua DPR itu.

Menurut Priyo, hal terpenting adalah Timwas harus memastikan tiga aparat penegak hukum, polisi, kejaksaan, dan KPK sudah bekerja sebagaimana mestinya untuk mengusut skandal besar tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online