Kasus Suap Impor Daging, KPK Kembali Panggil Dirjen Peternakan Kementan

Kamis, 28 Februari 2013 11:57 WIB
Kasus Suap Impor Daging, KPK Kembali Panggil Dirjen Peternakan Kementan

http://images.harianjogja.com/2013/02/1234513-pri-pedagang-daging-kembali-berjualan-620X31015-370x185.jpg" alt="" width="370" height="185" />JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (28/2/2013) kembali memanggil Dirjen Petenakan dan Kesehatan Kementerian Pertanian, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan kuota daging impor di Kementerian Pertanian.

Syukur Iwantoro tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB tadi pagi, dan langsung masuk ke ruang tunggu KPK.

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan Syukur untuk empat orang tersangka, termasuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Selain Syukur, KPK juga memeriksa kembali Ridwan Hakim, pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus itu. Kali ini, pemanggilan Ridwan khusus untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ridwan enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Ridwan sendiri, sempat pergi ke Turki sehari sebelum surat pencegahan bepergian disampaikan KPK.

Kemudian, Ridwan dikabarkan kembali ke Indonesia pada 23 Februari lalu, dan mulai menjalani pemeriksaan pada 25 Februari 2013 kemarin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online