KPK: Berita Penangkapan Anas Urbaningrum Hoax!!

Rabu, 27 Februari 2013 16:29 WIB
KPK: Berita Penangkapan Anas Urbaningrum Hoax!!

JAKARTA, 23/2 - KUNJUNGI ANAS. Mantan Menteri Perindustrian yang juga politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris (kiri) bersilaturahmi ke kediaman Anas Urbaningrum (kanan) yang baru saja mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat (PD) di kawasan Duren Sawit, Jakarta, Sabtu (23/2). Anas resmi mengundurkan diri sebagai Ketum PD pasca penetapan status hukumnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO ANTARA/Ridlwan/nz/13.

http://images.harianjogja.com/2013/02/kunjungi-anas-230213-2-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" />JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu adanya rencana penangkapan Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, tersangka kasus penerimaan hadiah proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai penangkapan terhadap Anas Urbaningrum.

"Proses pemeriksaan terhadap tersangka saja belum dilaksanakan, jadi berita itu hanya hoax saja. Karena sebelum penangkapan harus ada proses pemeriksaan yang jelas," katanya di Jakarta Rabu (27/2/2013).

Dia menghimbau agar pihak-pihak yang menyebarkan isu tidak benar seputar kasus korupsi, segera menghentikannya. Pasalnya, isu semacam itu, dikhawatirkan akan mengganggu proses pemeriksaan.

Johan juga membantah jika dalam pemeriksaan kasus korupsi, termasuk kasus Hambalang, KPK telah menjadi alat politik. Menurutnya, selama ini KPK bekerja independen tanpa adanya desakan dari pihak manapun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online