Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel akan mengembalikan uang Rp2 miliar yang diberikan Deddy Kusdinar.(google.news)
http://images.harianjogja.com/2013/02/20121207174033899.jpg" alt="" width="315" height="208" />Choel akan kembalikan uang Herman & Deddy terkait kasus http://www.harianjogja.com/baca/2013/02/12/sprindik-anasbelum-ada-gelar-perkara-untuk-anas-soal-hambalang-378376">Hambalang yang melibatkan Andi Alfian Mallarangeng. Nilai uang yang akan dikembalikan Choel alias Andi Zulkarnaen Mallarangeng, adik tersangka kasus Hambalang itu kepada Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto dan mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebesar Rp2 miliar.
Choel tidak menyebutkan uang pemberian dari Deddy Kusdinar. Deddy saat ini sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga Hambalang.
Adik Andi Mallarangeng itu telah diperiksa untuk kedua kalinya oleh penyidik KPK sebagai saksi dari tersangka Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.
Menurutnya, dalam penyelidikan itu, KPK menyinggung soal pemberian kesempatan kepadanya untuk mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari Herman Prananto dan Deddy Kusdinar.
"Insya Allah dalam waktu 1-2 pekan ini, dalam bulan ini juga saya akan mengatur mengumpulkan uang tersebut untuk mengembalikan kepada pihak KPK. Totalnya biar nanti KPK yang memberitahukan," ujarnya di gedung KPK seusai diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang, Selasa (12/2/2013).
Dia menegaskan pihaknya telah menerima uang dari Deddy Kusdinar pada 28 Agustus 2010, tetapi Choel enggan menyebutkan jumlahnya. Menurutnya, pemberian uang dari Deddy itu sebagai hadiah ulang tahun dirinya.
Selain itu, Choel juga mengakui menerima uang Rp2 miliar dari Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto pada Mei 2010. Pemberian uang dari Herman itu, katanya, jauh sebelum dimulainya proyek Hambalang. PT Global Daya Manunggal merupakan subkontraktor proyek Hambalang.
Choel beralasan pemberian uang dari Herman itu bukan disebabkan perusahaan itu menjadi subkontraktor Hambalang, tetapi ada kepentingan lain terkait dengan dirinya sebagai Presiden Fox Indonesia yang banyak mengenal kepala daerah. Sementara itu, Herman memiliki proyek di daerah-daerah.
Choel memaparkan pemeriksaan penyidik KPK terhadap dirinya selama lima jam dengan beberapa pertanyaan.
Menurutnya, sebagian besar pertanyaan itu soal pendalaman atas apa yang sudah disampaikan sebelumnya, sehingga tidak ada hal baru dalam penyelidikan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut baru 25 persen sekolah mengajarkan coding dan AI, mulai kelas 5 SD hingga SLTA.
Sofyan/Akbar meraih perak voli pantai Asian Games 2026. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 10 perak, 23 perunggu.
Lady Gaga meminta maaf kepada Golloria atas kontroversi bronzer Haus Labs. Sun Dipped Bronzing Veil kini akan hadir dengan 11 shade.
Gaji PPPK daerah mulai ditanggung pemerintah pusat pada 2027. DPRD Bantul menyiapkan penyesuaian APBD dan efisiensi belanja.
Kroasia vs Inggris di UEFA Nations League 2026/27, Sabtu (3/10) pukul 23.00 WIB. Simak kondisi tim dan prediksi susunan pemain.