Nazarudin Bawa Dokumen Soal Anas ke KPK

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Kamis, 07 Februari 2013 22:22 WIB
Nazarudin Bawa Dokumen Soal Anas ke KPK

JAKARTA -- KPK tidak main-main untuk melengkapi bukti hukum terkait kasus korupsi Hambalang.

Hari ini Muhamad Nazarudin penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di kasus Hambalang dengan membawa beberapa dokumen. Dokumen tersebut mayoritas ada hubungannya dengan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.

"Beberapa dokumen waktu Anas di Casablanca, terus beberapa dokumen tentang transaksi proyek Hambalang yang langsung dipakai oleh kepentingan Anas secara pribadi," kata Nazar, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (7/2/2013).

Selain itu, Nazar juga mengaku membawa dokumen untuk kepentingan Anas di kongres Partai Demokrat yang memenangkan Anas Urbaningrum. "Itu tadi semuanya yang dikasihkan," ujar Nazar.

Setelah diperiksa KPK hampir 6 jam, Nazar menjelaskan, bahwa pada APBN-P tahun 2010, ada anggaran sebesar Rp 1,2 triliun yang dikelola partai Demokrat. Anggaran tersebut semuanya diterima Angelina Sondakh.

"Uang itu dipakai untuk bayar hotel Sultan, bayar keperluan mas Anas iklan di TV waktu mau nyalon ketua umum," jelasnya.

Lebih lanjut, Nazar mengklaim uang tersebut juga diberikan kepada Ichsan Loulembah yang merupakan salah satu tokoh di balik suksesnya Anas terpilih sebagai ketua umum. "Kepada Ichsan Loulembah dan pembayaran kepada beberapa EO hampir Rp 5 miliar. Semuanya itu sudah ada bukti dikasihin ke penyidik," lanjut Nazar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis