SUAP DAGING IMPOR: Uang Rp1 Miliar Disimpan di Kantong Plastik

Rabu, 30 Januari 2013 21:58 WIB
SUAP DAGING IMPOR: Uang Rp1 Miliar Disimpan di Kantong Plastik

JAKARTA – Dugaan kasus penyuapan terkait impor daging membuat KPK menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Sementara itu, dikabarkan bahwa uang yang disiapkan untuk menyuap disiapkan dalam kantong plastik.

KPK menetapkan dua orang direksi PT Indoguna Utama berinisial JE dan AAE sebagai tersangka, karena terbukti akan melakukan suap terhadap anggota DPR berinisial LHI sebesar Rp1 miliar, untuk urusan impor daging sapi beku.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan selain AAE, JE, dan LHI, penyidik KPK juga membekuk dua orang lainnya yaitu AF dan M (perempuan).

“Disimpulkan JE dan AAE diduga melanggar pasal 5 (1) UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya saat konferensi pers malam ini (30/1).

KPK melakukan aksi tangkap tangan terhadap 4 orang yaitu JE dan AAE (direksi Indoguna) dan dua orang lainnya AF dan M pada selasa malam pukul 20.00 WIB (29/1) di Hotel Le Meridien.

Sampai saat ini, keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Adapun, LHI yang merupakan anggota DPR belum diperiksa oleh KPK.

AF merupakan pihak swasta yang bertugas mengantarkan uang Rp1 miliar itu kepada LHI, sedangkan perempuan berinisial M tidak terkait dengan dugaan kasus suap tersebut.

Isu yang berkembang, anggota DPR yang dimaksud KPK berasal dari fraksi PKS di Komisi I. Namun, sebelumnya, Ketua Fraksi PKS di DPR Hidayat Nur Wahid membantah keterlibatan politisi PKS dalam kasus ini. (JIBI/Faa/sae)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online