Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
JAKARTA -— Kasus pemerkosaan terhadap bocah RI,10, yang berujung kematian dibahas dalam program Indonesia Lawyers Club, Selasa (22/1/2013).
Di acara yang dihadiri para pengacara dan disiarkan TV One itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Toni Harmanto mengatakan bahwa tersangka pelaku pemerkosa RI adalah ayah kandung korban berinisial S.
Menurut Toni, S ditetapkan jadi tersangka setelah didukung alat bukti, dan hasil pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami kekerasan (perlukaan) di alat kelamin dan pada dubur.
Kemudian, ujarnya, hasil pemeriksaan medis di RS Persahabatan menunjukkan korban mengalami kekerasan anal seks. Hal ini ditindaklanjuti dengan otopsi jenazah dan diketahui RI mengalami penyakit kelamin gonore.
Berangkat dari pemeriksaan ini, polisi memeriksa tetangga dan kakak korban, namun hasil pemeriksaan negatif gonore. Pemeriksaan dilanjutkan ke S, dan positif gonore.
Dari pemeriksaan medis ini, polisi memeriksa S dan akhirnya mengakui perbuatannya. Korban diperkosa sebanyak dua kali, ketika ibu korban, A, masih dalam perawatan di RS Persahabatan karena menderita tumor pada bulan Oktober 2012.
S adalah seorang pemulung yang tinggal di rumah sederhana berupa kontrakan berukuran 4×7 meter di Rawa Bebek Jakarta Utara. Rumah tanpa sekat itu dihuni 7 orang.
S saat ini ditahan dan terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun, minimal 3 tahun dengan denda berkisar Rp60 juta-Rp300 juta. Tersangka melanggar pasal 81 Undang-Undang No.23/2002 tentang Perlindungan Anak. (Kabar24/nj)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Gempa 7 magnitudo mengguncang NTT pada Sabtu pagi. Getaran terasa hingga Lombok dan BMKG menerbitkan peringatan dini tsunami.
Kemenkes mencatat 15,6 juta kasus ISPA hingga Agustus 2026. Kemarau, polusi, dan kualitas udara turut menjadi perhatian.
Website Genhi hadir untuk mengintegrasikan 10 bank sampah di Purwokinanti sekaligus memudahkan komunikasi dan pendaftaran nasabah.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 15 Agustus 2026 didominasi cerah. Suhu mencapai 31°C, masyarakat diminta waspada cuaca terik.
Jadwal perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026 tersedia lewat SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.