Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, dengan menyidik kemungkinan adanya aliran dana dalam proses pengadaan sport centre tersebut.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan penyelidikan ini merupakan domain baru yang akan dikembangkan KPK, setelah mengusut rencana penganggaran proyek senilai Rp1,2 triliun tersebut.
Namun, dia belum menyebutkan pihak mana saja yang akan ditelusuri dalam penyelidikan tersebut.
"Kita sedang menyelidiki di domain yang lain, yaitu apakah ada yang, menerima aliran dana dalam proses pengadaan atau tendernya," ujar Johan Budi.
Langkah tersebut, katanya, menegaskan jika KPK tidak akan berhenti pada penetapan Andi Alfian Mallarangeng, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selain itu, KPK juga menyatakan akan mempertimbangkan data-data terkait kasus dugaan korupsi Hambalang, yang sudah diserahkan Andi Malarangeng dan tim Elang Hitam ke KPK pekan lalu.
Saat ini mereka sedang mempelajari dan menelaah data tersebut untuk mengetahui kevalidannya. Sehingga belum dapat disebutkan jika data itu akan menjadi bahan penyelidikan KPK.
Dia juga menyebutkan beberapa nama dalam data tersebut sudah dimintai keterangan oleh KPK, namun belum memiliki bukti kuat dalam penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan data yang diserahkan juru bicara Malarangeng, yakni Rizal Malarangeng dan tim Elang Hitam, menyebutkan mengapa KPK tidak memeriksa nama-nama yang sudah disebut dari hasil audit investigasi BPK. Misalnya TB dari PT Adhi Karya, dan MS dari PT Dutasari Citralaras.
Selain itu, KPK juga dianggap seolah membiarkan jaringan yang terlibat dalam rencana penganggaran proyek tersebut. Dari mulai DPR, Kementerian Keuangan, BUMN kontraktor, dan Bank pemerintah yang terlibat didalamnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengajak warga mengawasi revitalisasi sekolah swakelola agar pembangunan sesuai kebutuhan.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.