Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, dengan menyidik kemungkinan adanya aliran dana dalam proses pengadaan sport centre tersebut.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan penyelidikan ini merupakan domain baru yang akan dikembangkan KPK, setelah mengusut rencana penganggaran proyek senilai Rp1,2 triliun tersebut.
Namun, dia belum menyebutkan pihak mana saja yang akan ditelusuri dalam penyelidikan tersebut.
"Kita sedang menyelidiki di domain yang lain, yaitu apakah ada yang, menerima aliran dana dalam proses pengadaan atau tendernya," ujar Johan Budi.
Langkah tersebut, katanya, menegaskan jika KPK tidak akan berhenti pada penetapan Andi Alfian Mallarangeng, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selain itu, KPK juga menyatakan akan mempertimbangkan data-data terkait kasus dugaan korupsi Hambalang, yang sudah diserahkan Andi Malarangeng dan tim Elang Hitam ke KPK pekan lalu.
Saat ini mereka sedang mempelajari dan menelaah data tersebut untuk mengetahui kevalidannya. Sehingga belum dapat disebutkan jika data itu akan menjadi bahan penyelidikan KPK.
Dia juga menyebutkan beberapa nama dalam data tersebut sudah dimintai keterangan oleh KPK, namun belum memiliki bukti kuat dalam penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan data yang diserahkan juru bicara Malarangeng, yakni Rizal Malarangeng dan tim Elang Hitam, menyebutkan mengapa KPK tidak memeriksa nama-nama yang sudah disebut dari hasil audit investigasi BPK. Misalnya TB dari PT Adhi Karya, dan MS dari PT Dutasari Citralaras.
Selain itu, KPK juga dianggap seolah membiarkan jaringan yang terlibat dalam rencana penganggaran proyek tersebut. Dari mulai DPR, Kementerian Keuangan, BUMN kontraktor, dan Bank pemerintah yang terlibat didalamnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.