Jumat, KPK Periksa Andi Mallarangeng

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Senin, 07 Januari 2013 16:27 WIB
Jumat, KPK Periksa Andi Mallarangeng

JAKARTA, 7/12 - MENPORA MENGUNDURKAN DIRI. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menjelaskan mengenai pengunduran dirinya terkait status tersangka oleh KPK di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (7/12). Andi Mallarangeng mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olah raga nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/12). FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/KILAS BALIK 2012/ss/Spt/12

http://www.harianjogja.com/baca/2013/01/07/jumat-kpk-periksa-andi-mallarangeng-365539/menteri-pemuda-dan-olahraga-andi-mallarangeng-menjelaskan-mengenai-pengunduran-dirinya-terkait-status-tersangka-oleh-kpk-di-kantor-kemenpora-jakarta-jumat-712-2" rel="attachment wp-att-365541">http://images.harianjogja.com/2013/01/KILAS-BALIK-2012-101-209x310.jpg" alt="" width="209" height="310" />JAKARTA -- Penyidik KPK menjadwalkan memeriksa Andi Malalarangang pada Jumat pekan ini. Pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusnidar itu merupakan yang pertama sejak mantan Menpora tersebut jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Untuk AAM akan dipanggil pada tanggal 11 Januari," tutur Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Senin (7/1/2013).

Selain pemanggilan untuk Andi, KPK juga akan memeriksa adik Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. Dia juga akan diminta keterangan sebagai saksi untuk kasus proyek Hambalang dengan tersangka Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng, kakak kandungnya.

"Pemeriksaan dijadwalkan untuk Jumat 18 Januari 2012," terang Johan.

Andi Mallarangeng sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi di penyidikan maupun di persidangan atas kasus yang bersangkutan. Pemanggilan pada Jumat besok ini akan diperiksa untuk kali pertama sebagai tersangka.

Di dalam kasus Hambalang ini, KPK memang baru berkutat di Kemenpora. Dua pejabat dari kementerian itu ditetapkan sebagai tersangka: Andi Mallarangeng selaku menteri dan Deddy Kusdinar selaku Kabiro Rumah Tangga dan Keuangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online