Erick Thohir Sampaikan Surat Prabowo kepada Presiden FIFA
Erick Thohir menyampaikan surat Presiden Prabowo kepada Gianni Infantino sebagai bentuk dukungan Indonesia terhadap kepemimpinan FIFA.
Ilustrasi PHK buruh/magnific
Harianjogja.com, JAKARTA—Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode 2024–2026 dapat mengikuti program pelatihan vokasi yang disiapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Calon peserta perlu menyiapkan dokumen pendukung, mendaftar melalui portal SkillHub, dan mengikuti tahapan seleksi sebelum dinyatakan berhak mengikuti pelatihan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan program tersebut bertujuan membantu pekerja terdampak PHK meningkatkan kompetensi agar dapat kembali memasuki pasar kerja atau merintis usaha secara mandiri.
"Pelatihan vokasi menjadi langkah yang strategis untuk meningkatkan atau mengalihkan kompetensi, memperkuat daya saing, serta membuka akses terhadap peluang kerja dan wirausaha," kata Darmawansyah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Syarat Dokumen Pendaftaran
Program ini diprioritaskan bagi pekerja yang mengalami PHK pada periode 2024–2026. Calon peserta perlu menyiapkan dokumen yang dapat membuktikan status PHK, antara lain:
- Surat pemberitahuan PHK.
- Surat pemutusan kontrak.
- Surat keterangan pengalaman kerja atau paklaring.
- Jika dokumen tersebut tidak dapat dipenuhi karena kondisi tertentu, calon peserta wajib melampirkan surat pernyataan berhenti bekerja atau mengalami PHK (self declaration).
- Surat pernyataan itu harus dibuat dan ditandatangani oleh calon peserta yang bersangkutan di atas meterai.
Cara Mendaftar melalui SkillHub Kemnaker
1. Pendaftaran secara perorangan dilakukan melalui portal resmi SkillHub Kemnaker di SkillHub Kemnaker.
2. Calon peserta perlu membuat akun SIAPkerja terlebih dahulu. Setelah itu, peserta mengisi data pendaftaran dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, termasuk KTP serta bukti PHK atau surat pernyataan pengganti sesuai ketentuan.
3. Setelah berkas dikirim, penyelenggara pelatihan akan melakukan verifikasi dan wawancara sebagai bagian dari proses seleksi.
4. Calon peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang melalui portal SkillHub sebelum mengikuti pelatihan.
Pendaftaran Bisa Melalui Jalur Kelompok
Selain mendaftar secara mandiri, pengajuan kepesertaan juga dapat dilakukan melalui jalur kelompok. Jalur ini terbuka bagi perusahaan, serikat pekerja, asosiasi industri, atau Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Pihak-pihak tersebut dapat mengajukan pendaftaran kepada unit pelaksana teknis (UPT) yang menangani pelatihan vokasi dan produktivitas.
Melalui program ini, Kemnaker berharap pekerja terdampak PHK dapat meningkatkan atau mengalihkan keterampilan untuk memperkuat daya saing, membuka peluang kerja baru, maupun mengembangkan usaha secara mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Erick Thohir menyampaikan surat Presiden Prabowo kepada Gianni Infantino sebagai bentuk dukungan Indonesia terhadap kepemimpinan FIFA.
Jorge Martin dinyatakan tidak fit setelah mengalami retak pergelangan tangan kanan dalam sprint race MotoGP Australia 2026.
Otentik Fun Rally 2026 di Kota Jogja diikuti 110 peserta motor dan mobil dari berbagai daerah, sekaligus mendorong pariwisata dan ekonomi lokal.
Tiket konser habis terjual? Kenali 3 modus penipuan tiket konser, mulai dari tiket palsu hingga tautan giveaway, serta cara melindungi data pribadi.
Kelana Swara Ambarrukmo memperkenalkan album SOJOURN lewat pengalaman multisensori bersama Arcadaz, memadukan musik, budaya, dan sensasi rasa.
BMKG memperingatkan potensi gelombang hingga 4 meter di barat Kepulauan Nias pada 25–28 Oktober yang berisiko mengganggu pelayaran.