Anggaran MBG Capai Rp153,2 Triliun, Pemerintah Perketat Pengawasan SPPG

Newswire
Newswire Jum'at, 09 Oktober 2026 12:07 WIB
Anggaran MBG Capai Rp153,2 Triliun, Pemerintah Perketat Pengawasan SPPG

Foto ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).

Harianjogja.com, JAKARTA — Realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp153,2 triliun hingga akhir September 2026. Di tengah perluasan jangkauan program kepada 57 juta penerima manfaat, pemerintah juga mendorong pembenahan tata kelola dan pengawasan dapur penyedia makanan.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan hingga 30 September 2026, pelaksanaan MBG didukung 27.486 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperbaiki pengelolaan program, termasuk memperketat persyaratan kebersihan dan sanitasi.

“Khusus Makan Bergizi Gratis, (menjangkau) 57 juta penerima per akhir September. (Realisasi anggaran) Rp153,2 triliun, kami mengapresiasi berbagai macam perbaikan yang telah dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sehingga sekarang lebih tertib, pakai sertifikat, ada (SPPG) yang enggak bener ditutup,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat.

Menurut Suahasil, pembenahan tersebut penting untuk memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran. Karena itu, Kementerian Keuangan mendukung upaya BGN meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menata distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Ribuan SPPG Dihentikan Sementara

Salah satu langkah perbaikan yang dilakukan BGN adalah mewajibkan SPPG memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan layanan penyediaan makanan memenuhi ketentuan kebersihan dan sanitasi.

Pada 16 September 2026, BGN mengumumkan penghentian sementara operasional 1.276 SPPG yang belum memenuhi persyaratan SLHS. Dari jumlah tersebut, 654 SPPG juga diusulkan untuk ditutup secara permanen karena masuk kategori kritis.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap dapur penyedia MBG. Pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi diperlukan untuk menjaga keamanan makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat.

Selain memperketat pengawasan, pemerintah juga berupaya memastikan distribusi MBG menjangkau kelompok yang membutuhkan. Penentuan penerima manfaat dilakukan agar penyaluran program lebih optimal dan anggaran tidak hanya berfokus pada perluasan cakupan.

Perluasan Layanan di Wilayah 3T

BGN juga menyiapkan penambahan 480 SPPG untuk mendukung pelayanan MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Penambahan tersebut terdiri atas 211 SPPG mitra mandiri dan 269 SPPG di wilayah terpencil, sebagaimana tercantum dalam bahan informasi program.

Perluasan layanan di wilayah 3T diharapkan membantu menjangkau masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses. Dengan demikian, pelaksanaan MBG tidak hanya berorientasi pada jumlah penerima secara nasional, tetapi juga memperhatikan kebutuhan di daerah yang sulit dijangkau.

Pemerintah juga menaruh perhatian pada ketepatan sasaran penerima manfaat. Penataan distribusi menjadi salah satu bagian dari pembenahan yang dilakukan agar pelaksanaan program sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Anggaran Menyesuaikan Kebutuhan Program

Suahasil menegaskan Kementerian Keuangan akan terus mendukung perbaikan yang dilakukan BGN. Menurut dia, besaran anggaran MBG akan disesuaikan dengan kebutuhan program setelah pembenahan tata kelola dan distribusi berjalan.

“Dengan demikian penerima manfaatnya lebih tepat sasaran, Badan Gizi Nasional membuat distribusi MBG-nya lebih optimal. Saya memahami bahwa teman-teman BGN terus mencari upaya perbaikan terus, ini bagus, sehingga nanti anggarannya ngikut. Anggarannya menyesuaikan, berapa nanti diperlukan, kita akan sediakan,” ujar Suahasil.

Dengan anggaran yang telah mencapai Rp153,2 triliun, pemerintah menghadapi kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara perluasan jangkauan MBG, ketepatan sasaran, dan kualitas pelayanan. Pembenahan operasional SPPG menjadi salah satu aspek penting agar penggunaan anggaran tersebut memberikan manfaat sesuai tujuan program.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online