Kebakaran Hutan di Prancis Diklaim Mulai Terkendali

Newswire
Newswire Minggu, 02 Agustus 2026 12:27 WIB
Kebakaran Hutan di Prancis Diklaim Mulai Terkendali

Kebakaran hutan - Harian Jogja/dok

Harianjogja.com, Moskow— Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu mengklaim kebakaran hutan yang melanda negaranya di tengah cuaca panas dan kekeringan yang tidak normal kini secara umum telah terkendali. Pernyataan itu disampaikan meski Prancis masih menghadapi musim kebakaran hutan terparah dengan luas lahan terbakar yang melampaui rekor sebelumnya.

"Kebakaran saat ini secara umum terkendali," kata Lecornu dalam wawancara dengan surat kabar Tribune Dimanche.

Lecornu mengatakan otoritas Prancis menghadapi kebakaran hutan yang belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah barat daya, tepatnya di Departemen Gironde. Meski demikian, ia menyebut situasi kini stabil berkat perubahan kondisi cuaca.

Eropa saat ini sedang mengalami salah satu periode terpanas dalam beberapa tahun terakhir. Spanyol, Portugal, Prancis, Italia, dan Yunani menjadi negara yang paling parah terdampak.

Presiden Prancis Emmanuel Macron sebelumnya mengatakan negaranya menghadapi rekor jumlah kebakaran hutan sejak akhir Perang Dunia II.

Gelombang panas ekstrem di Eropa disebut telah berlangsung sejak pertengahan Juni, dengan suhu di sejumlah negara mendekati, bahkan di beberapa wilayah melampaui, 40 derajat Celsius.

Pada pekan terakhir Juni, sejumlah negara Eropa juga mencatat rekor suhu tertinggi baru selama periode gelombang panas.

Sebelumnya, Sebastien Lecornu juga mengatakan otoritas Prancis telah menangkap 162 orang yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan sejak 6 Juli.

"Sejak 6 Juli, sudah ada 162 penangkapan," kata Lecornu melalui platform media sosial X pada Senin (27/6/2026).

Ia menegaskan aparat keamanan dikerahkan sepenuhnya untuk mengidentifikasi pelaku pembakaran.

"Mereka akan ditemukan, ditangkap, dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya di pengadilan," ujarnya.

Menurut Lecornu, sejak awal tahun Prancis telah mencatat 13.566 kebakaran hutan atau titik awal kebakaran.

Kebakaran tersebut menghanguskan 116.085 hektare lahan, melampaui rekor sebelumnya yang mencapai 72.000 hektare pada 2022.

Lecornu menyebut sembilan dari 10 kebakaran hutan dipicu oleh aktivitas manusia.

Sebagian besar kebakaran terjadi akibat kelalaian, seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan, penggunaan alat pemanggang (barbeku), atau pekerjaan konstruksi yang dilakukan tanpa langkah pencegahan yang memadai.

Ia mengimbau masyarakat mengambil langkah-langkah pencegahan, di antaranya menunda pekerjaan konstruksi saat kondisi berisiko tinggi, membersihkan vegetasi di sekitar bangunan, serta tidak merokok di dekat kawasan yang vegetasinya kering.

Selain akibat kelalaian, Lecornu mengatakan sebagian kebakaran juga sengaja dipicu oleh pelaku pembakaran.

Ia menegaskan pembakaran dengan sengaja merupakan tindak pidana yang dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun berdasarkan hukum Prancis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online