Gempa M7,7 Filipina, BMKG: Peringatan Tsunami di 5 Wilayah Indonesia

Sunartono
Sunartono Senin, 08 Juni 2026 07:17 WIB
Gempa M7,7 Filipina, BMKG: Peringatan Tsunami di 5 Wilayah Indonesia

Gempa M7,7 mengguncang Mindanao, Filipina. BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, dan Kaltim. /Instagram.

Harianjogja.com, JOGJA—Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) pagi memicu peringatan dini tsunami di sejumlah wilayah Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat pesisir di lima provinsi untuk meningkatkan kewaspadaan sambil menunggu pembaruan informasi resmi.

Berdasarkan data yang dirilis BMKG, gempa terjadi pada pukul 06.37.42 WIB dengan pusat gempa berada di wilayah Mindanao, Filipina. Hasil pemodelan menunjukkan potensi dampak tsunami yang dapat memengaruhi sejumlah wilayah di Indonesia bagian tengah dan timur.

BMKG mencatat episenter gempa berada pada koordinat 5,69 Lintang Utara dan 125,05 Bujur Timur dengan kedalaman 105 kilometer. Lokasi gempa berada sekitar 236 kilometer barat laut Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Parameter Gempa Mindanao Filipina

Berikut parameter resmi gempa yang dirilis BMKG:

Magnitudo: 7,7

Waktu kejadian: Senin, 8 Juni 2026 pukul 06.37.42 WIB

Koordinat: 5,69 LU dan 125,05 BT

Kedalaman: 105 kilometer

Lokasi: 236 kilometer barat laut Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara

Lima Wilayah Indonesia Berstatus Peringatan Dini Tsunami

Sebagai tindak lanjut hasil analisis dan pemodelan tsunami, BMKG mengeluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk lima wilayah berikut:

1. Sulawesi Utara
2. Gorontalo
3. Sulawesi Tengah
4. Maluku Utara
5. Kalimantan Timur

Getaran gempa juga dilaporkan dirasakan di sejumlah daerah yang berada dekat dengan pusat gempa, termasuk wilayah Kepulauan Sangihe dan Gorontalo.

BMKG Minta Warga Pesisir Tetap Waspada

BMKG menegaskan pemantauan terhadap kondisi muka air laut masih terus dilakukan. Analisis lanjutan dan pembaruan informasi akan disampaikan secara berkala sesuai perkembangan di lapangan.

Masyarakat yang berada di kawasan pesisir, khususnya di wilayah yang masuk dalam peringatan dini tsunami, diminta tetap tenang dan tidak panik. Warga juga diimbau menjauhi area pantai untuk sementara waktu serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Selain itu, masyarakat diminta hanya mengakses informasi dari sumber resmi BMKG melalui aplikasi InfoBMKG, situs resmi BMKG, maupun akun media sosial yang telah terverifikasi guna menghindari penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online