Dua Peserta Latsarmil SPPI Meninggal, DPR Minta Evaluasi
DPR minta evaluasi latsarmil usai dua peserta SPPI meninggal, soroti pentingnya cek kesehatan dan keselamatan pelatihan.
Ilustrasi uang. /Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang pemerintah Indonesia masih berada dalam kondisi aman dan terkendali meski nilainya mencapai Rp9.920,42 triliun per 31 Maret 2026.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat sebesar 40,75 persen. Angka tersebut masih berada jauh di bawah batas maksimal rasio utang yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60 persen.
“(Posisi utang) Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit, jadi aman,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.
Menurut Purbaya, pengelolaan utang Indonesia selama ini dilakukan secara lebih hati-hati dibanding sejumlah negara lain, termasuk negara di kawasan Asia Tenggara maupun negara maju.
Ia mencontohkan, rasio utang beberapa negara sejawat tercatat jauh lebih tinggi dibanding Indonesia. Singapura disebut memiliki rasio utang sekitar 180 persen, sementara Malaysia berada di kisaran 60 persen.
Selain itu, dibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, posisi utang Indonesia juga dinilai relatif lebih terkendali.
“Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” tambahnya.
Berdasarkan komposisinya, mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Nilai outstanding SBN tercatat mencapai Rp8.652,89 triliun atau setara 87,22 persen dari total utang pemerintah hingga akhir Maret 2026.
Sementara itu, komponen pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen dari total utang pemerintah.
Pemerintah menyebut strategi pembiayaan utang dilakukan dengan mempertimbangkan biaya dana atau cost of fund yang efisien, mitigasi risiko yang terukur, tata kelola yang baik, serta menjaga indikator utang tetap berada pada level aman.
Selain itu, pengelolaan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 juga dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas pemerintah, optimalisasi kas negara, serta dinamika pasar keuangan global.
Adapun realisasi pembiayaan anggaran hingga 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp257,4 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas pembiayaan utang sebesar Rp258,7 triliun dan pembiayaan nonutang sebesar Rp1,3 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR minta evaluasi latsarmil usai dua peserta SPPI meninggal, soroti pentingnya cek kesehatan dan keselamatan pelatihan.
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Pemulihan aset Kejagung tembus Rp19,6 triliun pada 2025. BPA terus memburu aset koruptor dan mengelola ribuan aset rampasan negara.
Kemenkeu mulai mengembalikan dana SAL Rp300 triliun yang ditempatkan di Himbara ke Bank Indonesia secara bertahap guna menjaga stabilitas keuangan.
Sultan HB X menerbitkan Keputusan penunjukan Paku Alam X sebagai Plh Gubernur DIY untuk menjalankan tugas harian pemerintahan dari 24 Juni hingga 1 Juli 2026.
Kortastipidkor Polri menggeledah empat lokasi di Jawa Timur terkait dugaan impor HP bekas ilegal yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026.