Manchester City Raih Gelar Piala FA Kedelapan Usai Tekuk Chelsea
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memicu sorotan publik. Pergantian dari tahanan rutan ke tahanan rumah, lalu kembali lagi ke rutan, dinilai perlu penjelasan lebih rinci dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menimbulkan tanda tanya.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai KPK harus terbuka menjelaskan proses tersebut secara detail kepada masyarakat. Menurutnya, alasan yang disampaikan sejauh ini belum cukup menjawab polemik yang muncul.
“Proses peralihan tahanan rutan ke tahan rumah dan kembali lagi ke tahanan rutan tidak cukup dijelaskan dengan karena ada permintaan dari keluarga,” kata Abdullah saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/3/2026).
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi terkait pengawasan selama Yaqut menjalani tahanan rumah. Hal ini dinilai krusial agar publik tidak meragukan proses penegakan hukum.
“Sehingga istilah no viral no justice yang sekarang beredar di masyarakat bisa terhindari,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penjelasan terkait pengembalian status penahanan Yaqut ke rutan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut langkah tersebut berkaitan dengan agenda pemeriksaan.
“Pertama, karena besok sudah terjadwal permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta.
Perubahan status penahanan ini bermula pada 17 Maret 2026 ketika keluarga Yaqut mengajukan permohonan agar yang bersangkutan menjalani tahanan rumah. Permohonan itu kemudian dikabulkan dan mulai berlaku pada 19 Maret 2026.
Namun, pada 23 Maret 2026, KPK mengumumkan tengah memproses pengembalian status penahanan ke rutan. Sehari kemudian, pada 24 Maret 2026, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, untuk kembali menjalani penahanan di rutan.
Perkembangan yang berubah dalam waktu singkat ini menjadi perhatian publik, terutama terkait konsistensi dan transparansi dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Ribuan warga hadir dalam pengajian dan sholawatan HUT ke-110 Sleman. Bupati tekankan pembangunan spiritual dan kebersamaan.
Chelsea resmi menunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Simak profil, kontrak, dan target The Blues di musim mendatang.
Westlife bakal konser di GBK Jakarta 2027. Simak jadwal presale, harga tiket lengkap, dan cara beli tiketnya di sini.
PSM vs PERSIB jadi laga penentu juara. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan kondisi terbaru kedua tim di sini.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.