Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tambang PT PMM
Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan PT PMM terkait manipulasi kandungan logam tanah jarang.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menegaskan tidak ada rencana revisi UU KPK di tengah isu publik dan wacana perubahan regulasi antikorupsi yang dikaitkan dengan OECD.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat koordinasi bencana Sumatera di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu revisi Undang-Undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nggak ada, tidak ada membahas sama sekali mengenai itu," kata Prasetyo.
Menurut dia, pemerintah tidak memiliki agenda maupun pembahasan internal terkait revisi UU KPK, meskipun belakangan muncul berbagai spekulasi dan isu yang berkembang di ruang publik. Ia memastikan hingga saat ini tidak ada langkah yang mengarah pada perubahan regulasi tersebut.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa isu tersebut tidak berkaitan dengan pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo yang sebelumnya menginginkan agar UU KPK dikembalikan ke versi lama.
"Apa hubungannya ini dengan Pak Jokowi? Enggak ada, belum ada (revisi UU KPK)," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menjadi salah satu prasyarat agar Indonesia dapat masuk dalam keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Menurut Setyo, aksesi terhadap Konvensi Anti-Suap OECD bukan sekadar agenda diplomatik, melainkan momentum strategis untuk memperbarui hukum nasional agar selaras dengan standar antikorupsi internasional. Dengan penyesuaian regulasi tersebut, Indonesia dinilai dapat memperkuat komitmen pemberantasan korupsi sekaligus memenuhi standar global yang menjadi bagian dari proses aksesi OECD, yang hingga kini masih menjadi pembahasan di tingkat kebijakan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan PT PMM terkait manipulasi kandungan logam tanah jarang.
Lionel Messi membantah kemenangan Argentina atas Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026 diwarnai kontroversi. Ia menilai keputusan wasit sudah tepat dan diduk
MotoGP Jerman 2026 berlangsung di Sachsenring pada 10-12 Juli 2026. Simak jadwal lengkap latihan, kualifikasi, Sprint Race, dan race utama di sini.
McLaren 720S milik YouTuber Andra ST mengalami kecelakaan di Sukoharjo. Supercar seharga Rp10 miliar hingga Rp15 miliar itu dilaporkan mengalami kerusakan berat
JBBA 2026 mengusung filosofi Hamemayu Hayuning Bawana dengan penilaian berbasis pendidikan, budaya, dan ekonomi berkelanjutan.
Adele kembali ke publik setelah 2 tahun vakum. Penampilan barunya di London tuai komentar 'tak dikenali' dari penggemar. Simak perubahan dan spekulasi album bar