Jateng Buka Pendaftaran Beasiswa Santri hingga Juli 2026
Program Beasiswa Santri Jateng 2026 masih dibuka hingga Juli. Pendaftar sudah mencapai 825 santri untuk studi dalam dan luar negeri.
Foto ilustrasi korupsi dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alur penyetoran uang oleh calon perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW). Penelusuran ini menjadi bagian penting untuk mengungkap mekanisme pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik menggali tahapan dan skema penyetoran dana dari para pihak yang akan mengisi posisi perangkat desa.
"Penyidik mendalami soal alur dan tahapan dalam penyetoran uang oleh para pihak yang akan mengisi posisi calon perangkat desa," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Selain alur setoran, KPK juga mendalami proses dan mekanisme pengisian formasi perangkat desa di Kabupaten Pati. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap tiga saksi di Polda Jawa Tengah pada Senin (2/2/2026), yakni perangkat Desa Sukorukun Rukin, Kepala Desa Bumiayu Karyadi, dan Camat Gabus Suranta.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga pada 2026 di Kabupaten Pati dengan menangkap Bupati Pati Sudewo.
Sehari berselang, 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Keempat tersangka tersebut yakni Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).
Selain perkara pengisian jabatan perangkat desa, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Pendalaman alur setoran calon perangkat desa Pati ini menjadi bagian dari pengembangan perkara untuk memetakan peran masing-masing pihak, sekaligus menguji dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Pati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Program Beasiswa Santri Jateng 2026 masih dibuka hingga Juli. Pendaftar sudah mencapai 825 santri untuk studi dalam dan luar negeri.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.