Pengusaha RI Punya Waktu 3 Bulan Penuhi Standar Eropa
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
Microsoft
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mulai mengoperasikan Pusat Data Nasional 1 (PDN 1) secara terbatas sebagai bagian dari persiapan layanan digital nasional pada 2026. Operasional ini dilakukan setelah PDN 1 dinyatakan lolos tahapan persiapan, uji kelayakan, serta pengujian keamanan sepanjang 2025.
Pengoperasian awal PDN 1 menjadi penanda dimulainya pemanfaatan infrastruktur pusat data nasional dengan pendekatan bertahap. Saat ini, layanan yang dijalankan masih dibatasi pada sistem berisiko rendah guna memastikan stabilitas dan keamanan sebelum diperluas.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi pada 14 Januari 2026 yang menyatakan PDN 1 dapat dioperasikan secara terbatas. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Persiapan pengoperasian PDN untuk 2026 sudah dapat dimulai karena kami sudah menerima surat per 14 Januari 2026 bahwa sudah dapat dioperasikan secara terbatas. Jadi ini perlu kami laporkan bahwa PDN 1 sudah beroperasi secara terbatas,” kata Meutya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa sebelum dinyatakan siap beroperasi, PDN 1 telah melalui rangkaian uji kelayakan dan keamanan yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sejak Juli hingga Desember 2025.
Uji tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan PDN 1 secara menyeluruh, mencakup aspek tata kelola manajemen, fungsionalitas sistem, hingga implementasi teknis di lapangan.
“Penilaian dibagi menjadi dua tahap, tahap penilaian desain dan tahap implementasi,” ujar Mira.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Kemkomdigi memutuskan untuk memulai operasional PDN 1 secara terbatas. Layanan yang dijalankan saat ini difokuskan pada sistem dengan tingkat risiko rendah sebagai bagian dari uji ketahanan, keamanan, dan kestabilan operasional.
Selain menjalankan layanan awal, Kemkomdigi juga melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta menindaklanjuti rekomendasi dari BSSN. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan proses pengajuan sertifikasi ISO sebagai bagian dari penguatan tata kelola pusat data nasional.
“Bersama dengan itu, kami lakukan evaluasi SOP, memastikan semuanya berjalan baik, kami akan mengajukan ISO dan memenuhi rekomendasi BSSN. Setelah semuanya terpenuhi, baru kita naik ke layanan yang risikonya lebih tinggi,” jelas Mira.
Ia menambahkan, strategi pengoperasian secara bertahap dipilih untuk memberikan keyakinan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik Kemkomdigi sebagai penyelenggara, BSSN sebagai regulator keamanan siber, maupun kementerian dan lembaga sebagai pengguna layanan PDN 1.
Ke depan, Kemkomdigi akan terus berkoordinasi dengan BSSN untuk melakukan audit keamanan operasional secara berkala guna memastikan PDN 1 tetap berjalan sesuai standar keamanan nasional.
“Kalau terkait dengan peresmian, kami kembalikan ke pimpinan. Yang pasti, PDN 1 sudah berjalan dan sudah berfungsi,” ucap Mira.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
Basral Graito memilih menikmati pertandingan untuk menjaga fokus di Asian Games 2026 dan bersiap tampil di World Skate Paraguay.
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Polda Banten membongkar sindikat penyalahgunaan solar subsidi di Serang. Polisi menyita 1.000 liter solar dan menetapkan dua tersangka.
Pura Jagat Natha resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kehadirannya melengkapi rumah ibadah lintas agama di kawasan tersebut.
ASDP menjelaskan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dipicu aksi pengemudi truk. Antrean di sisi Jawa mencapai 8 km.