Rating Kredit RI Tetap BBB, Menkeu Sarankan Jual Dolar AS
S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia di BBB. Menkeu Purbaya menyebut saatnya investor membeli saham dan menjual dolar AS.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri belakang) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan belakang) saat menunjukkan barang bukti kasus tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). ANTARA/Rio Feisal/aa.
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dugaan pengurusan pajak PT Wanatiara Persada (WP) merugikan negara hingga Rp59 miliar. Kerugian muncul akibat penurunan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2023, dari awalnya Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penurunan sebesar 80 persen tersebut mengakibatkan pendapatan negara berkurang signifikan.
“Kalau berpatokan pada perhitungan awal, potensi pendapatan negara seharusnya Rp75 miliar, kini hilang sekitar 80 persen,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (11/1/2026).
Kasus ini terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, periode 2021–2026. KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 pada 9–10 Januari dan menangkap delapan orang.
Dari OTT tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Dwi Budi (DWB), Kepala KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar (ASB), Tim Penilai KPP Madya Jakut dan Abdul Kadim Sahbudin (ABD), konsultan pajak serta Edy Yulianto (EY), staf PT Wanatiara Persada.
OTT ini juga dikaitkan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan, yang menjadi sorotan KPK sejak awal Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia di BBB. Menkeu Purbaya menyebut saatnya investor membeli saham dan menjual dolar AS.
BNPB mencatat 10.407 warga Klaten terdampak kekeringan menerima 1,18 juta liter air bersih selama 15 Juni hingga 13 Juli 2026.
Libur sekolah mendongkrak wisata Sleman hingga 921.851 kunjungan. Wisata alam Merapi, Candi Prambanan, dan Family Recreation Park menjadi favorit.
Kemnaker membuka pendaftaran Program MagangHub Angkatan II Batch I mulai 16 Juli 2026. Registrasi mitra penyelenggara ditutup 15 Juli.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat kontribusinya melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada keberlanjutan.
Gogoh Iwak Ceria 2026 di Dadap Sumilir, Kulonprogo, mengajak anak menjauh dari gawai melalui permainan menangkap ikan di alam terbuka.