Ledakan Diduga Kebocoran Gas di Bekasi, Ayah dan Anak Tewas
Ledakan diduga akibat kebocoran gas di Bekasi melukai enam orang satu keluarga. Ayah dan anak meninggal setelah mengalami luka bakar parah.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri belakang) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan belakang) saat menunjukkan barang bukti kasus tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). ANTARA/Rio Feisal/aa.
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dugaan pengurusan pajak PT Wanatiara Persada (WP) merugikan negara hingga Rp59 miliar. Kerugian muncul akibat penurunan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2023, dari awalnya Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penurunan sebesar 80 persen tersebut mengakibatkan pendapatan negara berkurang signifikan.
“Kalau berpatokan pada perhitungan awal, potensi pendapatan negara seharusnya Rp75 miliar, kini hilang sekitar 80 persen,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (11/1/2026).
Kasus ini terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, periode 2021–2026. KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 pada 9–10 Januari dan menangkap delapan orang.
Dari OTT tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Dwi Budi (DWB), Kepala KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar (ASB), Tim Penilai KPP Madya Jakut dan Abdul Kadim Sahbudin (ABD), konsultan pajak serta Edy Yulianto (EY), staf PT Wanatiara Persada.
OTT ini juga dikaitkan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan, yang menjadi sorotan KPK sejak awal Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ledakan diduga akibat kebocoran gas di Bekasi melukai enam orang satu keluarga. Ayah dan anak meninggal setelah mengalami luka bakar parah.
Lima tokoh disebut masuk bursa Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, pengalaman, dan gagasan para kandidat dalam Muktamar ke-35 NU.
YOT VI di GOR UNY diikuti 5.200 karateka. Ajang ini menjadi wadah pembinaan atlet usia dini hingga kompetisi tingkat internasional.
Tiga karya budaya Sleman resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional 2025, yakni Reog Keprajuritan, Sruntul, dan Bebek Bacem Nglengis.
Gus Rozin menghormati mekanisme AHWA dalam pemilihan Ketum PBNU dan mengajak warga NU menjaga persatuan setelah keputusan Muktamar ke-35.
Komisi III DPR RI merumuskan 13 jenis tindak pidana yang menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Simak daftar lengkapnya.