Kemenkes Soroti Adiksi Digital, Orang Tua Diminta Batasi Gawai Anak
Kemenkes mengingatkan bahaya adiksi digital bagi kesehatan jiwa remaja dan mengajak keluarga membatasi penggunaan gawai.
Bendera Iran.
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Iran melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan sejumlah pejabat Amerika Serikat (AS), termasuk Presiden Donald Trump, yang dinilai mencampuri urusan dalam negeri Iran di tengah gelombang unjuk rasa besar yang terjadi di negara tersebut.
Kementerian Luar Negeri Iran menilai sikap AS sebagai tindakan tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum internasional. Dalam pernyataan resminya, Kemlu Iran menyebut intervensi tersebut sebagai kelanjutan dari praktik perundungan politik AS terhadap kedaulatan bangsa Iran yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Iran juga menegaskan bahwa pernyataan AS tidak hanya melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tetapi berpotensi memicu kekerasan dan terorisme. Pemerintah Iran menyerukan kepada Sekretaris Jenderal PBB serta Dewan Keamanan PBB agar menjalankan perannya dalam menjaga perdamaian dan stabilitas internasional dari tindakan sepihak Washington.
Kemlu Iran menyebut klaim AS yang menyatakan kepedulian terhadap rakyat Iran sebagai sikap munafik dan upaya menutupi rekam jejak panjang tindakan bermusuhan terhadap negara tersebut. Sejumlah peristiwa historis kembali disorot, mulai dari kudeta terhadap Perdana Menteri Mohammad Mossadegh pada 1953, dukungan AS terhadap Irak dalam perang Iran-Irak, hingga insiden penembakan pesawat penumpang Iran di Teluk Persia pada 1988.
Iran juga mengkritik dukungan AS terhadap Israel, termasuk serangan terhadap infrastruktur vital dan fasilitas nuklir Iran pada 2025, serta kebijakan sanksi ekonomi berkepanjangan yang dinilai merugikan hak-hak dasar rakyat Iran.
Pemerintah Iran menegaskan bahwa rakyatnya tidak akan membiarkan campur tangan asing merusak proses dialog nasional. Republik Islam Iran memastikan akan merespons setiap bentuk agresi eksternal secara cepat, tegas, dan menyeluruh demi menjaga kedaulatan negara dan stabilitas kawasan Timur Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkes mengingatkan bahaya adiksi digital bagi kesehatan jiwa remaja dan mengajak keluarga membatasi penggunaan gawai.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
RANS menerima pengunduran diri Direktur Grandy Prajayakti. Perseroan memastikan operasional tetap berjalan normal dan akan menggelar RUPS.
Kemnaker menargetkan 300 ribu peserta Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 untuk mencetak SDM siap kerja sesuai kebutuhan industri.
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.
Rusia memperpanjang larangan ekspor bensin hingga akhir 2026 demi menjaga pasokan domestik dan menstabilkan harga bahan bakar.