Harga Avtur Naik, Kemenhub Sesuaikan Fuel Surcharge Pesawat
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Ilustrasi pelecehan seksual - Freepik
Harianjogja.com, SORONG—Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan pelecehan yang kini ditangani Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya.
Sekretaris Daerah Raja Ampat berinisial YS telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi awal. Namun pemeriksaan lanjutan belum dapat dilakukan lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Sementara pada perkara terpisah, Asisten I Pemkab Raja Ampat berinisial FW telah diperiksa dengan status saksi. Penyidik memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan berlandaskan hukum.
Dirreskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar di Sorong, Rabu, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar tujuh hingga delapan orang saksi dan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Banyak, sekitar tujuh sampai delapan orang sudah kita lakukan pemeriksaan dan akan kita periksa tambahan lagi,” ujar Kombes Pol Junov Siregar, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, salah satu pihak yang dipanggil adalah Sekda Raja Ampat, berinisial YS. Namun, yang bersangkutan baru sebatas memenuhi undangan klarifikasi karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
“Kemarin sempat kita panggil YS untuk undangan klarifikasi. Beliau datang, tetapi saat hendak dilakukan pemeriksaan tambahan, yang bersangkutan dalam keadaan sakit, sehingga kami memberikan tenggang waktu,” jelasnya.
Pada kasus terpisah yang melibatkan FW selaku Asisten I Pemkab Raja Ampat, penyidik telah melakukan pemeriksaan dengan status saksi.
“Untuk kasus FW, Asisten I sama halnya, sepanjang ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi,” katanya.
Meski terdapat pihak-pihak yang masih menyangkal, Ditreskrimum menegaskan penanganan perkara tetap berjalan secara profesional sesuai prosedur.
“Sampai sejauh ini memang masih ada yang menyangkal, namun kami tidak akan menyerah. Semua akan kami buktikan melalui proses hukum,” ujarnya.
Penanganan kedua kasus dugaan pelecehan tersebut berpedoman pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
Lonjakan penumpang KAI Daop 4 Semarang capai 220 ribu saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026. Ini rute favoritnya.
Bahasa Inggris akan jadi pelajaran wajib SD mulai 2027. Pemerintah siapkan pelatihan guru dan strategi peningkatan mutu pendidikan.
Leo/Daniel juara Thailand Open 2026 usai kalahkan pasangan India. Kemenangan ini jadi momentum menuju Olimpiade 2028.
Ratusan warga Seloharjo Bantul menolak mantan dukuh kembali menjabat. Gugatan ke PTUN picu aksi dan pemasangan spanduk protes.