AS Perketat Sanksi Iran, China dan Negara Lain Diperingatkan
AS memperingatkan China dan negara lain soal sanksi sekunder jika tetap berbisnis dengan Iran melalui kampanye ekonomi terbaru.
Ilustrasi pelecehan seksual - Freepik
Harianjogja.com, SORONG—Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan pelecehan yang kini ditangani Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya.
Sekretaris Daerah Raja Ampat berinisial YS telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi awal. Namun pemeriksaan lanjutan belum dapat dilakukan lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Sementara pada perkara terpisah, Asisten I Pemkab Raja Ampat berinisial FW telah diperiksa dengan status saksi. Penyidik memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan berlandaskan hukum.
Dirreskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar di Sorong, Rabu, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar tujuh hingga delapan orang saksi dan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Banyak, sekitar tujuh sampai delapan orang sudah kita lakukan pemeriksaan dan akan kita periksa tambahan lagi,” ujar Kombes Pol Junov Siregar, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, salah satu pihak yang dipanggil adalah Sekda Raja Ampat, berinisial YS. Namun, yang bersangkutan baru sebatas memenuhi undangan klarifikasi karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
“Kemarin sempat kita panggil YS untuk undangan klarifikasi. Beliau datang, tetapi saat hendak dilakukan pemeriksaan tambahan, yang bersangkutan dalam keadaan sakit, sehingga kami memberikan tenggang waktu,” jelasnya.
Pada kasus terpisah yang melibatkan FW selaku Asisten I Pemkab Raja Ampat, penyidik telah melakukan pemeriksaan dengan status saksi.
“Untuk kasus FW, Asisten I sama halnya, sepanjang ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi,” katanya.
Meski terdapat pihak-pihak yang masih menyangkal, Ditreskrimum menegaskan penanganan perkara tetap berjalan secara profesional sesuai prosedur.
“Sampai sejauh ini memang masih ada yang menyangkal, namun kami tidak akan menyerah. Semua akan kami buktikan melalui proses hukum,” ujarnya.
Penanganan kedua kasus dugaan pelecehan tersebut berpedoman pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
AS memperingatkan China dan negara lain soal sanksi sekunder jika tetap berbisnis dengan Iran melalui kampanye ekonomi terbaru.
Threads menguji fitur transkripsi otomatis podcast yang memungkinkan pengguna membaca isi klip audio tanpa menyalakan suara.
DPRD Gunungkidul menuntaskan KUA-PPAS Perubahan 2026. Pendapatan daerah turun Rp50,65 miliar dan RAPBD harus segera dibahas.
Setelah Maulid Nabi 25 Agustus 2026, libur berikutnya baru Natal. Simak jadwal cuti bersama dan peluang libur empat hari.
Baterai iPhone cepat habis? Simak 15 cara menghemat daya mulai dari Mode Daya Rendah hingga mengatur aplikasi dan jaringan.
Tukang becak di Kulonprogo jadi desil 9, anaknya kuliah di UNY dan kesulitan mengakses bantuan pendidikan karena perubahan data.