Empat Wakil Indonesia Berebut Tiket Semifinal China Open Hari Ini
Empat wakil Indonesia di perempat final China Open 2026: Jonatan, Fajar/Fikri, Putri, dan Rachel/Febi. Simak jadwal dan misi balas dendam mereka.
Hukuman cambuk di Aceh./Dok.JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Singapura resmi menerapkan hukuman cambuk wajib bagi pelaku penipuan mulai 30 Desember 2025 sebagai upaya menekan kejahatan finansial.
Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan karena metode penipuan yang semakin canggih dan merugikan masyarakat secara masif.
"Jumlah kasus penipuan dan kerugian yang diakibatkannya masih sangat mengkhawatirkan. Diperlukan hukuman yang mampu memberikan efek jera maksimal bagi siapa pun yang terlibat," tegas pihak MHA dalam pernyataan resminya dilihat Minggu (21/12/2025).
Aturan ketat ini mencakup spektrum pelaku yang luas dalam rantai kejahatan penipuan, dengan klasifikasi hukuman sebagai berikut:
- Pelaku Utama: Meliputi penipu, perekrut, dan anggota sindikat kejahatan. Mereka menghadapi hukuman cambuk wajib minimal 6 kali dan maksimal hingga 24 kali.
- Fasilitator: Pihak yang membantu mencuci uang, menyediakan kartu SIM palsu, atau memberikan kredensial akses digital (seperti Singpass) untuk aksi penipuan. Kelompok ini terancam hukuman cambuk hingga 12 kali.
- Pelaku Kelalaian: Pihak yang lalai dan tidak mencegah penggunaan fasilitasnya untuk kejahatan—padahal mengetahui atau seharusnya tahu—juga dapat dijatuhi hukuman.
- Kasus Penipuan Tradisional Serius: Untuk penipuan berat di luar skema modern (diatur Pasal 420 KUHP), pengadilan memiliki wewenang memberikan hukuman cambuk hingga 24 kali.
Kebijakan ekstrem ini diambil menyusul tingginya angka kriminalitas penipuan yang kini ditetapkan sebagai "prioritas nasional utama". Menteri Negara Senior Singapura, Sim Ann, mengungkapkan data statistik yang mengkhawatirkan:
- Dominasi Kejahatan: Kasus penipuan mencakup 60% dari seluruh total kejahatan yang dilaporkan di Singapura.
- Volume Kasus: Sekitar 190.000 kasus dilaporkan sepanjang tahun 2020 hingga paruh pertama 2025.
- Total Kerugian: Nilai kerugian mencapai S$3,7 miliar atau sekitar Rp44 triliun. Sebagai gambaran, nilai ini setara dengan lebih dari 3,5 kali biaya pembangunan Woodlands Health Campus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat wakil Indonesia di perempat final China Open 2026: Jonatan, Fajar/Fikri, Putri, dan Rachel/Febi. Simak jadwal dan misi balas dendam mereka.
OECD mencatat Israel menjadi negara dengan penurunan wisatawan terparah di dunia pascapandemi, sementara Arab Saudi mencatat pertumbuhan tertinggi hingga 67 per
Pencuri tabung gas LPG 3 kilogram di Dlingo, Bantul, dikejar warga hingga Kota Jogja. Pelaku sempat terjatuh dan kehilangan barang curian, namun berhasil k
Muncul notifikasi "Akun Anda sedang ditinjau" di WhatsApp? Simak arti, penyebab, durasi pemeriksaan, dan cara menghindari akun dibatasi atau diblokir.
SUV dan MPV sama-sama populer sebagai mobil keluarga. Simak perbedaan keduanya dari sisi kenyamanan, performa, kabin, hingga kemampuan melintasi berbagai medan.
Ingin membatasi pelacakan data oleh Google? Simak cara mematikan riwayat lokasi, aktivitas web, riwayat YouTube, hingga iklan personal melalui akun Google.